SLEMAN, ZonaJogja.Com – Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini (1/7/2022) memenuhi persyaratan ditetapkan menjadi gubernur dan wagub DIY periode 2022-2027.
“Pemeriksaan kesehatan ini dalam rangka memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang,” kata Sultan.
Pemeriksaan meliputi antara lain cek darah, urine, jantung, dan mata. Sultan tidak melakukan persiapan khusus. Hanya melakukan puasa sebelum pemeriksaan.
Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Dr dr I Dewa Putu Pramantara SpPD K-Ger mengatakan, pemeriksaan melibatkan empat dokter spesialis.
BACA JUGA:
- Volume Kubah Lava Merapi Tembus 4.133 Meter Kubik
- Pengurus Komite Komunikasi Digital Jatim Disahkan, Ini Permintaan Gubernur Khofifah
- Tak Kooperatif, LPS Pailitkan Mantan Pengurus BPR
Yakni, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis mata, THT dan psikiater. Termasuk rekam jantung dan rontgen foto toraks.
Pemeriksaan berjalan lancar. Tidak ada keluhan dari Sultan maupun Paku Alam. Hasil pemeriksaan secara keseluruhan baik.
Seperti diketahui, jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY akan berakhir 10 Oktober 2022. Sri Sultan dan Sri Paduka kembali akan dilantik sebagai pasangan kepala daerah tanpa pemilihan.
Ketentuan tersebut berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012. Undang undang ini menyebutkan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.
(aza/asa)