Nasional

Pengurus Komite Komunikasi Digital Jatim Disahkan, Ini Permintaan Gubernur Khofifah

182
×

Pengurus Komite Komunikasi Digital Jatim Disahkan, Ini Permintaan Gubernur Khofifah

Sebarkan artikel ini
SIAP BERAKSI: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi. (amsi jatim)

SURABAYA, ZonaJogja.Com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik pengurus dan anggota Komite Komunikasi Digital (KKD) Jatim periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi (30/6/2022).

Pelantikan pengurus KKD Jatim berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188/275/KPTS/013/2022 tanggal 13 April 2022.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Acara  ini dihadiri Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Nurchahyanto; Polda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta; Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagio; Ketua Komunikasi Digital Jatim yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim Hudiono; dan Ketua AMSI Jatim Arief Rahman.

Gubernur Khofifah berharap terbentuknya kepengurusan KKD mengakselerasi pencerdasan masyarakat Jatim dalam menerima informasi.

“Sehingga, tercipta situasi kondusif di ruang digital,” kata Khofifah.

KKD harus menjaga masyarakat memperoleh informasi  akurat, berkualitas dan edukatif. Termasuk meningkatkan literasi informasi dan literasi digital.

Komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat.

Menjaga ruang digital berarti ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang mampu memproduksi konten positif pada setiap aktivitas digital.

Sebab, masih banyak pengguna internet hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik dan kritis.

Dampaknya, sebagian masyarakat menjadi korban maraknya kejahatan digital, misalnya hoaks, pencurian data pribadi, atau skimming.

Lembaga layanan konten di Kanada, We are Social dan Hootsuite mencatat pengguna internet di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 204 juta jiwa atau 73 persen.

Dari jumlah tersebut, 191 juta pendidikan merupakan penguna aktif media sosial.

Sementara jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Jatim mencapai 9 jam per hari.

“Dapat kita simpulkan, penduduk Indonesia memiliki tingkat akses digital yang tinggi. Namun belum selaras dengan tingkat literasi digital,” urainya.


BACA JUGA:


Dampak negatif tersebut sangat berbahaya. Masyarakat Jatim bisa mengalami kerugian secara moral maupun material, pengalihan isu untuk melancarkan aksi kejahatan, penipuan publik, dan kepanikan publik.

“Di sinilah perlu peran penting semua pihak untuk duduk bersama menjembatani adanya fakta bahwa masyarakat. Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan butuh kerjasama dengan seluruh pihak,” kata Khofifah.

Gubernur Khofifah juga mendorong perguruan tinggi berperan mencegah hoaks, menghasilkan informasi positif.

Melalui content creator di kampus, Khofifah mengajak para rektor menggerakkan tim dalam jumlah besar. Sehingga, masyarakat bisa jelas dan mengetahui pembedanya.

Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman, mengatakan Komite Komunikasi Digital ini merupakan contoh bagi gerakan sejenis yang nantinya bisa berkembang di Jatim maupun Indonesia.

“Komite ini adalah satu-satunya dan pertama di Indonesia. Artinya, secara teknis belum ada contoh yang dapat diikuti. Kitalah role model itu,” ujarnya di depan awak media.

Langkah ini merupakan langkah strategis yang akan menjadi kontrol digital, sehingga masyarakat dapat menggunakan teknologi informasi tanpa dampak negatif, seperti hate speech ataupun informasi palsu.

(aza/asa)