Jakarta, ZonaJogja.Com – Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bekerjasama dengan Johns Hopkins University (JHU) mengungkapkan kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Indonesia tahun 2010 hingga 2024 belum kuat menurunkan tingkat konsumsi masyarakat.
Meningkatnya tarif cukai gagal melampaui pertumbuhan daya beli masyarakat, sehingga harga rokok tetap terjangkau bagi sebagian besar penduduk.
Riset menunjukkan daya beli masyarakat terhadap rokok hampir tidak berubah dalam satu dekade terakhir. Angka RIP rokok di Indonesia stagnan di level 3 persen.
Artinya, membeli 100 batang rokok, orang Indonesia hanya butuh menggunakan 3 persen dari pendapatannya setahun.
“Rokok di Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi mahal, karena kenaikan harganya selalu terkejar pertumbuhan daya beli masyarakat,” kata Peneliti CISDI yang juga Direktur Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana di Jakarta, hari ini (16/4/2026).
Health Economics Research Associate CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan tarif cukai produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang rendah merusak efektivitas pengendalian konsumsi tembakau.
Kondisi tersebut membuat tingkat keterjangkauan rokok di Indonesia tetap rendah dalam satu dekade terakhir.
Masyarakat Cukup Sensitif terhadap Perubaha Harga
Kenaikan harga rokok yang membuatnya semakin kurang terjangkau terbukti berkorelasi dengan penurunan konsumsi secara signifikan.
“Karena masyarakat sebenarnya cukup sensitif terhadap perubahan harga,” ujarnya.
Riset ini diperkuat simulasi reformasi cukai yang menunjukkan kenaikan tarif tidak cukup tanpa disertai simplifikasi struktur.
Skenario terbaik dari simulasi ini adalah pengurangan lapisan CHT dari 8 menjadi 6, disertai kenaikan tarif Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar 20 persen, lebih tinggi dibandingkan Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 10 persen.
Dalam dua tahun, kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 63 triliun, menurunkan prevalensi merokok sebesar 1,6 persen, serta mencegah sekitar 292 ribu kematian dini akibat rokok.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menegaskan reformasi CHT merupakan agenda penting, namun rentan karena dampak ekonomi dan kesehatan yang baru terasa dalam jangka panjang.
Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih mengingatkan kondisi fiskal Indonesia semakin terbebani dengan estimasi biaya konsumsi rokok mencapai Rp 410 triliun pada 2019.
“Jika tidak dihentikan, beban ini akan terus terakumulasi setiap tahun dan berisiko menjauhkan kita dari cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Diah.






