JAKARTA, ZonaJogja.Com – Alhamdulillah. Perbankan Indonesia berada dalam kondisi stabil.
Indikatornya dapat dilihat dari permodalan yang sangat kuat. Per Juli 2022, capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan nasional mencapai 24,9 persen.
CAR merupakan rasio kecukupan modal untuk menampung risiko kemungkinan terjadinya kerugian perbankan.
“Jika kita bandingkan dengan negara lain, permodalan perbankan di Indonesia saat ini sangat kuat. Ini patut disyukuri,” kata Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin pada acara Iconomics Indonesia Banking Summit 2022 di Jakarta, 9 September 2022.
BACA JUGA: GeForce RTX PC, Perangkatnya Gamers dan Kreator Konten Digital, Bisa Diperoleh di YOGYAKOMTEK 2022
CAR Amerika Serikat 14,7, Inggris sekitar 22,1 persen, Malaysia 18,3 persen, Thailand 19,6 persen, Vietnam 11,5 persen, dan Filipina 16,8 persen.
Perkembangan baik ini tidak bisa lepas dari berbagai kebijakan pemerintah Indonesia, termasuk kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari BI, Kemenkeu, OJK dan LPS.
Herman juga menjelaskan strategi meningkatkan resiliensi di tengah ketidakpastian global pasca pandemi akibat kenaikan inflasi global, perang Rusia-Ukraina serta krisis energi.
Perbankan perlu menjaga level permodalan yang kuat serta fleksibel dalam melakukan adaptasi teknologi digital.
BACA JUGA: Partai Golkar Berduka, George BL Panggabean Tutup Usia
“Khusus terhadap teknologi digital, perlu memitigasi risiko yang timbul dari risiko operasional, seperti digital security,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan KSSK dapat memberi lingkungan yang kondusif bagi perbankan. Terus berkembang meningkatkan kesejahteraan.
Herman menambahkam LPS menjamin 99,93 persen dari total rekening. Sementara rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI), deposit insurance coverage sekurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan.
Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank setara dengan 32,14 kali PDB per kapita nasional tahun 2021.
Rasio ini jauh di atas rata-rata rasio penjaminan simpanan negara-negara upper-middle income sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan negara-negara lower-middle income sebesar 11,3 kali PDB per kapita. (*)