YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY hasil Pemilu 2019 menerima bantuan keuangan dari Pemerintah DIY.
Total anggaran bantuan keuangan untuk parpol yang dikeluarkan Pemerintah DIY sebesar Rp 2,48 miliar.
Penyerahan bantuan sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Besar bantuan yang diterima setiap partai politik berbeda. Tergantung perolehan kursi legislatif.
Bantuan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat dan operasional sekretariat partai politik.
BERITA LAIN: Layanan Pemeriksaan IVA di PMB Melati Kotagede, Gratis
Besar bantuan keuangan kali ini naik 300 persen. Semula 1 suara partai politik mendapatkan Rp 1.200. Sekarang menjadi Rp 5.000.
“Tapi, tidak mengganggu anggaran APBD DIY dan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso SH di Ruang Pertemuan Bima Hotel Arjuna (8/5/2023).
Lantas, berapa besar bantuan yang diterima partai politik? Berikut daftarnya:
PARTAI POLITIK | JUMLAH (Rp) |
PDI Perjuangan | 785.500.000 |
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) | 283.300.000 |
Partai Amanat Nasional (PAN) | 279.900.000 |
Partai Gerindra | 269.000.000 |
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | 253.700.000 |
Partai Golongan Karya | 227.100.000 |
Partai Nasdem | 161.500.000 |
Partai Demokrat | 94.400.000 |
Partai Persatuan Pembangunan | 74.600.000 |
Partai Solidaritas Indonesia | 51.200.000 |
TOTAL | 2.480.000.000 |
Dewo berharap penggunaan bantuan partai politik bisa tepat sasaran. Bisa menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan demokrasi. (*)