Headline

Bantuan Keuangan Parpol di DIY Naik 300 Persen, Jumlahnya Segini

281
×

Bantuan Keuangan Parpol di DIY Naik 300 Persen, Jumlahnya Segini

Sebarkan artikel ini
TEPAT SASARAN:Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso berharap penggunaan bantuan partai politik bisa tepat sasaran. (humas pemda diy)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY hasil Pemilu 2019  menerima bantuan keuangan dari Pemerintah DIY.

Total anggaran bantuan keuangan untuk parpol  yang dikeluarkan Pemerintah DIY sebesar Rp 2,48 miliar.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Penyerahan bantuan sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Besar bantuan yang diterima setiap partai politik berbeda.  Tergantung perolehan kursi legislatif.

Bantuan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat dan operasional sekretariat partai politik.

BERITA LAIN: Layanan Pemeriksaan IVA di PMB Melati Kotagede, Gratis

Besar bantuan keuangan kali ini naik 300 persen. Semula 1 suara partai politik mendapatkan Rp 1.200. Sekarang menjadi  Rp 5.000.

“Tapi, tidak mengganggu anggaran APBD DIY dan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso SH di Ruang Pertemuan Bima Hotel Arjuna (8/5/2023).

Lantas, berapa besar bantuan yang diterima partai politik? Berikut daftarnya:

PARTAI POLITIK JUMLAH (Rp)
PDI Perjuangan 785.500.000
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 283.300.000
Partai Amanat Nasional (PAN) 279.900.000
Partai Gerindra 269.000.000
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 253.700.000
Partai Golongan Karya 227.100.000
Partai Nasdem 161.500.000
Partai Demokrat 94.400.000
Partai Persatuan Pembangunan 74.600.000
Partai Solidaritas Indonesia 51.200.000
TOTAL 2.480.000.000

Dewo berharap penggunaan bantuan partai politik bisa tepat sasaran. Bisa menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan demokrasi. (*)