Sleman, ZonaJogja.Com – Ratusan orang berduyun-duyun mendatangi kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, sore tadi (31/8/2026).
Mereka adalah warga dari berbagai padukuhan di Kalurahan Tamanmartani yang ingin menyaksikan prosesi Kirab Budaya Memetri Kaistimewan yang menandai 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Arak-arakan kirab sepanjang kurang lebih 200 meter berjalan mengelilingi jalan-jalan kampung.
Barisan paling depan adalah Bergada Rakyat Manunggal. Diikuti bregada pembawa lima bendera dan lima jodang berisi tumpeng, dan puluhan perwakilan warga dari 22 padukuhan.
Sekitar pukul 15.45, peserta kirab memasuki kompleks Balai Budaya. Arak-arakan melintasi warga yang menyemut di Balai Budaya Tamanmartani.
Mereka disambut Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Trisetyarini; Lurah Tamanmartani, R. Gandang Hardjanata, beserta para tamu undangan.
Selanjutnya dilakukan Tari Ritual Memeteri Kaistimewan, umbul donga, potong tumpeng, dan kembul bujana.
Puluhan Pelajar Ikuti Sinau Sejarah

Pada tahun ini, Kalurahan Tamanmartani dipilih menjadi lokasi puncak Memetri Kaistimewan 14 Tahun Undang Undang Keistimewaan DIY yang mengusung tema “Mulyaning Manah, Mukti ing Burni, Wibawaning Jagad” .
Rangkaian acara Memetri Kaistimewan dimulai sejak Senin pagi. Ada lomba tradisi dan permainan jodo aksara.
Lalu, Sinau Sejarah yang mengekplorasi Keistimewaan DIY. Pada segmen ini, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan SSos SE Akt MEc Dev mengatakan, belajar sejarah itu keharusan.
“Kalau tidak tahu sejarah, pasti tidak bisa menghargai, tidak bisa menghormati perjuangan pendahulu-pendahulu kita. Juga sulit melanjutkan perjuangan itu,” kata Kurniawan yang akrab disapa Wawan.
Wawan lantas menjabarkan tentang Keistimewaan Yogyakarta. Ia mengatakan, Yogyakarta memiliki sejarah yang luar biasa, dan berbeda dengan sejarah daerah lain.
Pada tanggal 5 September 1945 keluar ada maklumat yang menyatakan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menyatakan bergabung dengan NKRI.
“Itu momentum yang luar biasa,” ujar Wawan.
Hingga akhirnya, pada tanggal 31 Agustus 2012 lahir Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Keistimewan Harus Jawab Persoalan

Malam ini, acara Memetri Kaistimewan dilanjutkan hiburan. Disaksikan Ketua DPRD DIY, Nuryadi; Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti; Paniradya Pati Kaistimewan, Kurniawan; beserta pejabat tingkat DIY, kota dan kabupaten.
Tamu dan para penonton disuguhi pentas dolanan anak dari Siswa Laras Budoyo. Juga ada permainan cahaya dan sinar laser yang memukau penonton.
Usai pentas dolanan, dilanjutkan Gejok Lesung yang dimainkan Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti; Paniradya Pati Kaistimewan, Kurniawan; beserta tamu undangan. Bunyi gejok lesung menandai puncak Memeteri Kaistimewan.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Ni Made, Gubernur Sultan HB X mengingatkan, keistimewaan tidak mungkin terus-menerus hanya dibenarkan sejarah.
Keberlanjutannya sangat ditentukan manfaatnya bagi masyarakat pada hari ini dan masa mendatang.
Konsekuensinya, perlu memastikan keistimewaan tidak berhenti pada status, kewenangan, program, atau simbol.
“Harus mampu menjadi instrumen menjawab persoalan nyata,” kata Sultan.
Yakni, memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat, menjaga ruang hidup, merawat lingkungan, mengembangkan kebudayaan, dan memperkuat kehidupan bersama.
Keistimewaan membutuhkan pemerintahan untuk menjaga. Namun, keistimewaan tidak boleh berhenti sebagai urusan pemerintah.
Harus tetap menjaga bagian dari kesadaran masyarakat tentang Yogyakarta yang mengalami perubahan. Apalagi berhadapan dengan generasi yang tidak mengalami sejarah lahirnya keistimewaan.
Mereka menempatkan sejarah sebagai pengetahuan. Karena itu, sangat mungkin akan muncul pertanyaan. Misalnya, apa manfaat keistimewaan? Mengapa keistimewaan masih relevan? Mengapa perlu dipertahankan?
“Menurut saya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tak terhindarkan. bahkan diperlukan,” kata Sultan.
Dari pertanyaan itu, keistimewaan dapat terus diuji dan dimaknai kembali. Sebab keistimewaan tidak cukup hanya berbicara dalam bahasa masa lalu. Tapi, harus mampu menjawab bahasa masa depan.
Acara Melimpah, Warga Bungah

Usai sambutan, penonton disuguhi pentas gejok lesung oleh warga. Dilanjutkan penampilan Gejok Lesung Parisewu, Cokekan Adem Ayem Tegalrejo, dan Sanggar Tari Tamanmartani.
Juga ada penampilan musik kreatif Puser Bumi, Gayengke Laku, dan RM Karsa.
Acara Memetri Kaistimewan di Balai Budaya Tamanmatani juga disemarakkan Pameran UMKM SiBakul yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UKM DIY.
DP3AP2 DIY menghadirkan Desa Prima Tamanmartani. Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menggelar Pasar Murah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY membuka Pasar Tani. KPPD Sleman membuka Layanan Pajak Keliling.
RSJ Grhasia menghadirkan skrining kesehatan jiwa, cek gula darah, cek gizi, cek tekanan darah, dan konsultasi psikologi.
Sedangkan Dinas Kesehatan Sleman membuka layanan pemeriksaan HRV dan cek kesehatan.
Memperingati 14 tahun Undang Undang Keistimewaan DIY, diselenggarakan 298 kegiatan yang tersebar di kabupaten, kota hingga kalurahan. (*)











