YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang pagar di selatan Stasiun Tugu Yogyakarta Jalan Pasar Kembang.
Pemasangan pagar untuk mengatasi pelanggaran parkir kendaraan mobil dan sepeda motor.
“Beberapa pagar rusak. Kami perbaiki agar kendaraan tidak parkir di area pedestrian,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogya, Hary Purwanto.
Dinas Perhubungan juga memperbaiki rambu. Termasuk memasang water barier.
Hary menegaskan, sepanjang Jalan Pasar Kembang sisi utara tidak boleh untuk parkir.
BERITA LAIN: Pansel Jabatan Pimpinan Umumkan Hasil Seleksi, Ini Nama yang Terpilih
Alasannya ada marka garis biku-biku. Pemasangan water barier juga untuk memperjelas marka tersebut.
Masyarakat yang ingin mengunjungi Malioboro atau stasiun, kendaraan diparkir di tempat resmi.
Bisa di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Ketandan, atau Taman Parkir Senopati. Juga bisa di parkir resmi yang berada di area stasiun.
“Parkir sembarangan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bikin kemacetan, dan memicu terjadinya kecelakaan,” beber Hary. (*)