Agenda

Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

4
×

Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Anda warga DIY yang masih punya tunggakan denda pajak kendaraan? Ada kabar gembira.

Memperingati  14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY,  Pemda DIY menggelar lagi program bebas denda kendaraan.

Meliputi:

  1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  3. Bebas Denda SWDKLLJ Tahun-tahun Lalu

Informasi dari Humas Pemda DIY, program  ini berlangsung hingga 30 September 2026. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Segera datang ke layanan Samsat terdekat. (*)