Headline

Sultan Minta Semua yang Terlibat Penyalahgunaan TKD Wajib Diperiksa, Termasuk Pejabat

196
×

Sultan Minta Semua yang Terlibat Penyalahgunaan TKD Wajib Diperiksa, Termasuk Pejabat

Sebarkan artikel ini
SULTAN HB X: Tidak tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. (humas pemda diy)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Gubernur  Sultan Hamengku Buwono X meminta siapapun yang terlibat penyalahgunaan TKD wajib diperiksa.

Pejabat di lingkungan Pemda DIY yang  terlibat juga harus diperiksa.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Saya minta supaya data bisa lengkap dan siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus kami periksa. Siapapun itu,”  pinta Sultan di Bangsal Kepatihan, hari ini (13/7/2023).

Sultan tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DIY di kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

BERITA LAIN: Ultah ke-28 Tahun, Telkomsel Siapkan Penghargaan, Ini Calon Penerimanya

Karena penggeledahan tersebut sudah sepengetahuan dan seizin Gubernur, meskipun belum ada laporan pascapemeriksaan.

Sehingga memang belum bisa dipastikan, apakah kepala Dispertaru DIY terlibat.

“Status kepala dinas belum diketahui, karena kejaksaan belum melaporkan kepada saya. Jadi ditunggu saja laporannya. Nunggu salah atau tidak. Kan harus dilihat? Jangan grusa-grusu, harus dilihat hasilnya seperti apa datanya,” beber Sultan.

Sultan sendiri mengaku belum bertemu dengan Krido Suprayitno setelah penggeledahan.

Terakhir bertemu sekitar 1,5 bulan lalu. Sultan memastikan tidak akan memanggil Krido sebelum ada laporan dari kejaksaan.

BERITA LAIN: Rakernas Apeksi Bahas Politik Pembangunan, Diapresiasi Penjabat Walikota Yogyakarta

“Nanti kan ada report dari kejaksaan? Reportnya apa, itu sebagai dasar untuk nanti ketemu Pak Krido,” ujar Sultan.

Seperti diketahui, penggeledahan di kantor Dispertaru DIY (12/7/2023) untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Caturtunggal.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Dispertaru DIY dan rumah kepala Dispertaru DIY.

BERITA LAIN: Bagaimana Cara Jemput Rejeki? Hadiri Ngaji Bareng Habib Novel Alaydrus, Acaranya di JEC Tanggal 19 Juli

Kejaksaan juga memeriksa ruang kerja kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan.

Petugas mengamankan CPU, flashdisk, hardisk dan puluhan dokumen.

“Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang terkait, ada fotokopi dan sebagainya. Ada komputer di ruangan yang dibawa juga,” terang Sekretaris Dispertaru Wahyu Budi Nugroho. (*)