ZonaJogja.Com – Gubernur DIY, Sultan HB X mengungkapkan angka kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 11,4 persen.
Turun 0,45 persen dibandingkan September 2022.
Sementara ketimpangan pada Maret 2023 sebesar 0,449 poin, turun 0,01 poin dibandingkan September 2022.
Gubernur mengatakan, penurunan ketimpangan melalui pengembangan kewirausahaan UMKM, budidaya ternak, pasar murah produk perikanan, dan penyediaan sarana prasarana bagi pelaku usaha.
BERITA LAIN: Cegah Antraks dan Lato-Lato, Mahasiswa UMBY Lakukan Ini
Termasuk melakukan proyek infrastruktur di wilayah tertinggal.
Soal penanganan sampah, Gubernur mengungkapkan pengelolaan mengikuti ketentuan perundangan.
Yakni, melalui pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan dimulai dari penghasil sampah produsen, masyarakat dan lain-lain hingga mencapai target 30 persen.
Sedangkan penanganan dimulai pemilahan sampai pemrosesan akhir.
“Dimulai tahun 2023, telah dilakukan penyiapan dan pengolahan sampah menggunakan teknologi atau metode lain,” terang Sultan pada sidang paripurna DPRD DIY (23/8/2023).
BERITA LAIN: Sikapi Polemik Sampah, Warga Argomulyo Bikin Baju dari Koran
Agenda sidang adalah jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur tentang Nota Keuangan Raperda APBD DIY 2023.
Gubernur mengatakan, perubahan pengelohan sampah dari sistem kumpul, angkut, buang, menjadi pengurangan dan pengumpulan mulai sumbernya di tingkat kabupaten dan kota.
Juga dilakukan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten dan kota. Misalnya pengelolaan sampah di TPS 3R setiap kelurahan.
Harapannya, pengelolaan sampah melalui penggunaan teknologi atau metode lain dapat menjangkau seluruh timbunan sampah pada tahun 2026. (*)











