ZonaJogja.Com – Gubernur DIY, Sultan HB X meminta Dewan Direksi PT Anindya Mitra Internasional (AMI) mampu meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Peningkatan laba dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset. Antara lain Hotel Jogja Loman (Exs Prime Plaza), Telogo Putri Kaliurang, Taman Bermain Kaliurang.
Sejumlah tempat penginapan di Kaliurang, Eks Sagan Resto, dan Bangunan Mirota Batik.
Direksi diminta dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, dan meningkatkan kemampuan pemasaran.
——————-
BERITA LAIN:
- 62 Tim PKM UGM Lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2023
- Candi Cetho, Peninggalan Kerajaan Majapahit di Lereng Gunung Lawu
——————-
“Dan melakukan upaya lain yang diperlukan untuk menjaga kesehatan PT AMI,” pinta Sultan pada pelantikan Dewan Direksi PT AMI periode 2023 – 2028 di Gedhong Pracimasono, Kepatihan, hari ini (9/11/2023).
Sultan menyebutkan total aset PT AMI tahun 2022 sebanyak Rp 55,26 miliar. Laba bersih setelah dikurangi pajak sebesar Rp 1,57 miliar.
Gubernur mengharuskan jajaran direksi bergerak cepat merumuskan tata hubungan kerja organ perseroan.
Menyusun rencana bisnis dan rencana kerja perusahaan. Lalu, mempersiapkan kerjasama dengan mitra potensial.
“Semua harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Sultan mengingatkan.
BERITA LAIN:
- Edukasi Desa Wisata Bambu, UMBY Buka Sekolah Alam Bahasa Inggris
- 123 Event Bakal Digelar di Kota Yogyakarta Selama Tahun 2024, Disiapkan 14 Acara Unggulan
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 369/KEP/2023, posisi Direktur Utama dipercayakan kepada Priyatno Bambang Hernowo.
TM Fuad Hassan (Direktur Keuangan), dan Suryo Albar (Direktur Operasional).
Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test. Priyatno menyatakan tim berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada warga DIY.
“Kami akan menjalankan pesan-pesan beliau (Gubernur), sehingga kinerja korporasi akan lebih baik,” kata Priyanto.
Kinerja utama meliputi pelayanan, aspek bisnis, sisi laba, sisi aset dan pendapatan asli daerah. (*)