ZonaJogja.Com – Tahukah Anda, bagaimana tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta?
Berdasarkan data kejadian yang dikumpulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta selama tahun 2024, terdapat 101 kasus kekerasan.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 sebanyak 61 kasus.
“Jumlah kasus kekerasan memang meningkat. Mungkin karena masyarakat lebih aware dan mengetahui bagaimana sistem pelaporan ketika terjadi kasus di wilayah,” terang Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Era Ambarningsih di Balaikota Timoho (21/1/2025).
Kenaikan angka kekerasan karena peran Satgas Sigrak dan mitra keluarga. Juga atensi masyarakat yang membantu melaporkan kekerasan terhadap anak.
BERITA LAIN: BAZNAS Buka ZCoffee di Balaikota Timoho, Pengelolaan Diserahkan kepada Disabilitas
DP3AP2KB Kota Yogyakarta terus berupaya mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Antara lain memberi edukasi, pendampingan dan sosialisasi ke sekolah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Puspaga melayani konseling dan konsultasi secara online maupun offline. Pada tahun 2025, Puspaga akan mendampingi 31 calon pengantin mengenai parenting.
Pendampingan terhadap calon pengantin dianggap penting. Era menyebutkan, rata-rata calon pengantin didahului pengantin wanita telah hamil di luar nikah.
Setelah menikah pasangan suami-isteri akan memahami pola asuh yang baik.
Pendampingan akan dilakukan secara bertahap. Selama satu bulan akan dilakukan monev dan pendampingan.
Era berharap kekerasan terhadap anak semakin turun selama tahun 2025.
Masyarakat yang ingin konsultasi bisa memanfaatkan aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).
Konseling gratis juga dilayani melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404. (*)