Sleman, ZonaJogja.Com – Sejak didirikan 28 Oktober 2022, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) terus bergerak.
Pembentukan pengurus partai secara nasional terus dilakukan. Presiden PADI, Mayjend TNI (purn) H Burlian Sjafei baru saja menyerahkan surat keputusan susunan pengurus dewan pimpinan provinsi DIY dan Jawa Timur, serta dewan pimpinan daerah kabupaten dan kota.
Salah satu pengurus yang menerima SK dari DPP PADI adalah Brigjen TNI (purn) Alfianto.
Siapa Alfianto? Bagi warga DIY, nama Alfianto sudah familiar. Ia menjadi Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas sejak 12 Agustus 2021 hingga 10 Mei 2022.
Kini, setelah purna dari TNI, Alfianto menjadi politisi Partai Amanat Demokrasi Indonesia.
“Amanah yang diberikan melalui surat keputusan ini bukan sekadar jabatan. Tetapi, tanggung jawab politik dan moral untuk membangun kepercayaan rakyat terhadap PADI,” kata Presiden PADI, H Burlian Sjafei kepada wartawan di Cokrowijayan RT 03 RW 18, Banyuraden, Gamping, Sleman, hari ini (25/20/2025).
BERITA LAIN: CIMB Niaga Umumkan Ide Sosial Terbaik Community Link #JadiNyata 2025
Penyerahan surat keputusan susunan pengurus merupakan bagian proses konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan PADI di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi strategi penting menyiapkan tahapan pendaftaran PADI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
———-
PENGURUS HARIAN DPP PADI Ketua Umum: Syahruddin Ramadhan Djamil SH Sekretaris Jenderal: Teguh Wiyono SE SPd SH MM Bendahara: Dr Arif Martha Rahadyan BSc MSc Kantor Pusat: Jalan Garut 33 Menteng, Jakarta Pusat
————
BERITA LAIN: ACC dan Berijalan Gelar Workshop Artificial Intelligence bagi Jurnalis
Sekadar diketahui, PADI didirikan tokoh-tokoh nasional yang berkomitmen terhadap penegakan demokrasi dan keadilan.
Burlian mengatakan, PADI bertujuan membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.
“Kami ingin membangun Indonesia yang maju, adil, dan makmur berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan,” katanya.
Struktur kepengurusan PADI terdiri dewan pimpinan pusat, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga dewan pimpinan ranting.
Saat ini, PADI telah membentuk struktur kepengurusan di 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Setelah penyerahan surat keputusan dilanjutkan Diskusi Santai “Ngopi Bareng” dengan mengusung tema “Politik dengan Hati, Bergerak dengan Nurani”. (*)








