Headline

Walikota Hasto Wardoyo Pimpin Apel Pilar Sosial, 7 Oktober jadi Penanda Jogja Zero Gepeng

241
×

Walikota Hasto Wardoyo Pimpin Apel Pilar Sosial, 7 Oktober jadi Penanda Jogja Zero Gepeng

Sebarkan artikel ini
JOGJA ZERO GEPENG: Walikota mengajak semua unsur yang tergabung dalam Pilar Sosial mewujudkan Kota Yogyakarta bersih dari gelandangan, pengemis dan pengamen tidak beraturan.. (azam/aonajogja.com)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Pemkot Yogyakarta semakin intens menangani gelandangan dan pengemis, termasuk pengamen tak beraturan.

Walikota Hasto Wardoyo menyatakan, Kota Yogyakarta  harus bersih dari gelandangan, pengemis, dan pengamen yang tidak beraturan bersamaan hari jadi ke-269  Kota Yogyakarta.

“Ada waktu sekitar sepuluh hari, mulai sekarang hingga 7 Oktober untuk mewujudkan Jogja Zero Gepeng ,” kata Hasto Wardoyo pada acara Apel Pilar Sosial dalam Rangka Jogja Zero Gepeng di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta hari ini (28/9/2025).

Apel Pilar Sosial untuk memperkuat sinergi, koordinasi, motivasi, serta penyatuan komitmen menangani gelandangan dan pengemis.

Acara ini dihadiri 209 personil dari berbagai komponen. Terdiri anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH).

BERITA LAIN: Jenang Gempol ”Moro Joyo” Diserbu Pengunjung Pasar Lawas Mataram

Juga ada unsur dari Pelopor Perdamaian, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Satpol PP dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.

Juga hadir Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Yunianto Dwisutono; Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Drs Maryustion Tonang; dan Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta, Solihul Hadi.

Pada Apel Pilar Sosial yang berlangsung selama satu jam lebih, Hasto mengungkapkan keinginan agar deklarasi Jogja Zero Gepeng bisa dilaksanakan tanggal  7 Oktober mendatang. Deklarasi Jogja Zero Gepeng sekaligus sebagai penanda perubahan ke arah lebih baik

Walikota mengajak semua unsur yang tergabung dalam Pilar Sosial mewujudkan Kota Yogyakarta bersih dari gelandangan, pengemis dan pengamen tidak beraturan.

“Hari ini kita siapkan. Anda semua sanggup?” tanya Hasto.

“Sanggup !” jawab peserta apel dengan suara lantang.

BERITA LAIN: 9 dari 10 Pengguna Galaxy FE Jadikan Galaxy AI Andalan Produktivitas, Lebih Seamless Lagi di Galaxy S25 FE

KERJASAMA: Gelandangan dari luar kota Yogyakarta akan dirujuk ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY. (Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta)

Hasto, dokter kandungan yang pernah menjadi bupati Kulon Progo ini meminta semua personil yang terlibat dalam Pilar Sosial mengedepankan aspek kemanusiaan.

Tindakan  yang dilakukan harus dilakukan dengan cara persuasif dan dialogis. Harus santun dan tidak boleh menyakiti.

Keinginan Pemkot Yogyakarta mewujudkan kota bebas dari gelandangan dan pengemis bukan tanpa dasar.

Pemkot Yogyakarta merujuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Upaya preventif, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial telah dilakukan untuk menekan keberadaan gepeng dan pengamen tak beraturan.

Dinsosnakertrans berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi, seperti bimbingan mental dan fisik.

Gelandangan dari luar kota Yogyakarta akan dirujuk ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY.

BERITA LAIN: Didukung Danais, JIBB 2025 Seimbangkan Warisan Budaya dan Inovasi

PERKUAT SINERGI: Apel Pilar Sosial dalam Rangka Jogja Zero Gepeng di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta hari ini (28/9/2025). Apel ini memperkuat sinergi, koordinasi, motivasi, serta penyatuan komitmen menangani gelandangan dan pengemis. (azam/zonajogja.com)

Sedangkan bagi warga Kota Yogyakarta, reintegrasi sosial dilakukan dengan mengembalikan mereka ke keluarga. Juga  menurunkan tim untuk memotivasi agar tidak kembali mengemis atau menggelandang.

Agar gelandangan dan pengemis tidak lagi berada di jalan, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga memberi pelatihan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.

Termasuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak memberi uang langsung kepada gelandangan dan pengemis di jalan.

Yakni,  memberikan pelatihan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, dan mengedukasi masyarakat.

Harapannya,  gelandangan dan pengemis memiliki kemampuan hidup layak.

BERITA LAIN: Di Kota Yogyakarta Ada 58 Simpang ber-APILL, Baru 31 Titik yang Dipasangi ATCS

ASSESMENT: Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan assesment di lokasi. (Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta)

“Menurut saya jumlahnya tidak banyak. Kita ingin semua bisa ditangani dengan sebaik-baiknya,” kata Walikota.

Berdasarkan pemantauan ZonaJogja.Com, ada beberapa lokasi yang masih terlihat  gelandangan dan pengemis.

Antara lain di simpang Tamansari,  simpang  Ngampilan, simpang Jokteng Barat dan Jokteng Timur, simpang Kleringan, simpang Taman Siswa dan simpang Tegalgendu. (*)