Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Bus pariwisata dilarang masuk Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati mulai 14 Maret 2026.
Bus pariwisata juga tidak boleh melewati simpang Titik Nol Kilometer yang menjadi kawasan sumbu filosofi.
Larangan bus wisata parkir di TKP Senopati disampaikan langsung Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
“Akan saya kondisikan untuk uji coba sambil dievaluasi. Bus tidak masuk di Senopati,” kata Hasto pada acara High Level Meeting, TP2DD Kota Yogyakarta di Balaikota Timoho (12/3/2026).
Larangan tersebut agar tidak ada bus-bus pariwisata besar yang melewati simpang Titik Nol Kilometer, seperti keinginan Gubernur Sultan Hamengku Buwono X .
Namun, Hasto membolehkan kendaraan roda empat parkir di TKP Senopati.
Disiapkan Dua Lokasi
Antisipasinya, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan dua lokasi parkir bus pariwisata yang membawa penumpang ke Malioboro.
Yakni, TKP Ngabean di Ngampilan, dan eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali.
Bus pariwisata dari barat akan diarahkan masuk TKP Ngabean. Begitu pula bus wisata dari selatan juga diarahkan ke TKP Ngabean.
Sedangkan bus pariwisata dari timur diarahkan ke TKP di eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali.
Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan 4 bus kecil untuk membawa wisatawan Taman Pintar yang turun di TKP Ngabean.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, uji coba bus pariwisata tidak boleh masuk TKP Senopati juga bagian Operasi Ketupat 2026.
Dinas Perhubungan telah memasang rambu-rambu untuk mengarahkan bus pariwisata parkir di TKP Ngaban dan eks Menara Kopi. (*)











