Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Ada kabar gembira. Pemda DIY menyediakan beasiswa pendidikan. Meliputi Kartu Cerdas (Kacer) bagi siswa SMA/SMK, Beasiswa Retrieval bagi lulusan SMP yang tidak melanjutkan atau siswa putus sekolah, serta Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP) untuk membantu pelunasan biaya siswa/alumni SMA/SMK swasta.
Bantuan Kacer Rp1.500.000 per siswa per tahun. Dana Rp3.000.000 per siswa per tahun untuk Beasiswa Retrieval. Dan, bantuan Rp4.000.000 per orang untuk JKP.
Dana tersebut dapat manfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, seperti transportasi, perlengkapan sekolah, seragam, uang saku, les tambahan, hingga biaya sekolah swasta.
Syaratnya, peserta adalah penduduk DIY yang masuuk kategori keluarga kurang mampu (DTSEN Desil 1–5), dan memenuhi kriteria sesuai jenis beasiswa.
Setelah diajukan ke sekolah, calon peserta akan diverifikasi Disdikpora DIY hingga ditetapkan gubernur.
Tapi, ingat. Beasiswa akan dibatalkan bila penerima terlibat tindak kriminal atau pindah sekolah ke luar DIY. (*)
sumber: Humas Pemda DIY











