Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Lazismu DIY menggelar Entry Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 di Aula PWM DIY, Jalan Gedongkuning, hari ini (22/6/2026).
Dihadiri Wakil Ketua PWM DIY, Prof Dr H Ariswan MSi DEA; Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana ST MKom; dan auditor dari Kantor Akuntan Publik “Abdul Hamid & Rekan”.
Jefree mengatakan, audit sebagai bentuk kepatuhan dan kewajiban terhadap Undang Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Audit untuk memastikan seluruh proses dan laporan keuangan berjalan sesuai syariat dan standar akuntansi yang berlaku.
“Kami memberi informasi tentang pengelolaan dana secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang ditutupi,” kata Jefree.
Tahun ini, auditor didatangkan dari Kantor Akuntan Publik “Abdul Hamid & Rekan”.
Audit untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan profesionalitas Lazismu DIY dalam mengelola zakat, infaq dan shodaqoh dari masyarakat.
Dokumen yang diperiksa meliputi laporan keuangan lembaga, dokumentasi program, bukti pengeluaran, rekening bank, dan sistem pencatatan keuangan.
Tim audior dari Kantor Akuntan Publik “Abdul Hamid & Rekan” akan melakukan pemeriksaan tanggal 22 Juni – 25 Juni 2026.
Diumumkan Agustus 2026
Hasil audit yang akan diumumkan Agustus mendatang akan bermanfaat bagi para muzaki dan mustahik.
“Para muzaki dan mustahik akan mengetahui secara detil pemanfaatan dana dalam program pentasyarufan,” ujar Jefree yang menambahkan Lazismu DIY konsisten meraih Wajar Tanpa Pengecualian setiap tahun hingga 2024.
Pelaksanaan audit sekaligus menjadi konsolidasi memperkuat pemahaman dan kapasitas tim Lazismu DIY dalam menyusun laporan yang akuntabel.
Tak puas mendapatkan WTP setiap tahun, Lazismu DIY terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menguatkan tata kelola kelembagaan.
Juga mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberi manfaat berkelanjutan bagi pemberdayaan umat. (*)











