Tutup
Headline

Sinarbiyat Nujanat: Tolong Jelaskan, Mengapa Warung Didatangi, Mengapa Tidak Didatangi ?

116
×

Sinarbiyat Nujanat: Tolong Jelaskan, Mengapa Warung Didatangi, Mengapa Tidak Didatangi ?

Sebarkan artikel ini
PPKM Darurat: Petugas gabungan mendatangi warung tenda. (aza/zonajogja.com)

YOGYAKARTA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Sinarbiyat Nujanat SE MM diam-diam memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ke-dua.

Bahkan, politisi yang tinggal di kampung Pugeran ini mengikuti arak-arakan kendaraan yang membawa rombongan petugas gabungan. Ia mengendarai sepeda motor.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Pada prinsipnya, saya mendukung penerapan PPKM Darurat di DIY. Saya memberi apresiasi kepada para petugas,” kata Sinarbiyat, anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Yogyakarta kepada ZonaJogja.Com, hari ini (5/7/2021).

Hanya, kerabat Kraton Yogyakarta ini menanyakan petunjuk teknis PPKM di lapangan. Ia menyaksikan langsung ketika arak-arakan kendaran berhenti di depan warung tenda biru.

BACA JUGA: Pimpinan Pemkot Yogyakarta Berkomitmen Sukseskan PPKM Darurat

Para petugas turun dari kendaraan, lalu mendatangi warung pecel lele di bilangan kampung Jogokariyan.

Sinarbiyat juga mengikuti arak-arakan melewati Jalan Parangtritis. Lalu, petugas kembali mendatangi pemilik warung yang berada di barat persimpangan Tungkak.

Begitu pula ketika melintas di Jalan Taman Siswa. Petugas mendatangi tempat kafe yang berlokasi di timur jalan.

Sinarbiyat bertanya-tanya, mengapa tidak semua  warung makanan atau tempat kafe  yang buka pada Minggu malam didatangi petugas?

Apa dasar dan pertimbangan petugas membedakan warung yang harus didatangi atau tidak?

“Perlu ada alasan jelas,  mengapa warung didatangi, mengapa warung tidak didatangi. Ini harus disampaikan kepada pemilik warung agar terjadi iklim berkeadilan,” saran Sinarbiyat.

BACA JUGA: Malioboro Gelap, Kawasan Titik Nol Sepi

Itulah sebabnya, anggota komisi B DPRD DIY ini akan memberi masukan kepada Fraksi Partai Gerindra tentang perlunya membentuk Panitia Khusus (Pansus) PPKM Darurat.

Kata Sinarbiyat, Pansus menjadi alat legalitas untuk memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Selain itu, Sinarbiyat meminta Dinas Kesehatan di DIY, kota dan kabupaten, serta instansi terkait menjawab istilah “dicovid-kan” di masyarakat.

“Apa betul ada pasien yang sebenarnya sehat, tapi  di-covid-kan? Atau sebenarnya memang pasien positif, tapi masyarakat  tidak mendapatkan informasi utuh?” ujar Sinarbiyat. (aza/asa)