YOGYAKARTA – Ijin operasional dan mobilitas kegiatan industri 75 perusahaan yang diusulkan Pemda DIY telah memenuhi syarat. Persyaratan itu termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Perusahaan-perusahaan ini sedang menunggu tahapan QR Code Peduli Lindungi.
“Penyelesaiannya secara bertahap. Biarpun belum mendapatkan QR Code, tapi sudah memenuhi persyaratan dari sisi teknis yang lain,” jelas Sultan pada video conference yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan (10/10/2021).
Sultan menyampaikan permintaan kepada Menteri Kesehatan segera mempercepat distribusi QR Code.
BACA JUGA: Pameran GoArt jadi Saksi Kebangkitan Seniman Jogja Timur
Juga meminta Menkominfo memastikan reliabilitas dari aplikasi Peduli Lindungi.
Permintaan tersebut terkait hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta menjelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sultan tidak ingin terjadi sesuatu, khususnya mengantisipasi kedatangan turis di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul.
“Kami belum berani mendorong hotel buka 100 persen, dalam arti sesuai jumlah kamar yang ada. Perlu hati-hati dan pembelajaran. Nanti mendekati tahun baru dan hari Natal yang memungkinkan akan menambah sesuai kapasitas,” beber Sultan. (*/asa)