YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Jalan Kemasan Kotagede diberlakukan satu arah bagi kendaraan roda empat. Sosialiasi dan uji coba dilakukan selama bulan ramadhan.
Sementara jalan ini tetap berlaku dua arah bagi pengguna sepeda motor. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan faktor lebar jalan 5 meter menjadi alasan rekayasa lalu-lintas.
“Ruang jalannya tidak cukup untuk mobil dari dua arah berbeda,” terang Windarto.
Rambu larangan langsung dipasang di simpang tiga Kantor Pos Kotagede. Petugas juga mengatur parkir di Jalan Kemasan dan Jalan Mondorakan.
“Harapannya ini bisa permanen selamanya. Nanti kami evaluasi dan bertanya kepada masyarakat sekitar. Kami ajak berembug lagi,” lanjutnya.
Selanjutnya, kendaraan roda empat dari arah Jalan Karanglo dialihkan melewati Jalan Mondorakan. Dampaknya, volume kendaraan di Jalan Mondorakan meningkat.
Para pelanggar akan ditilang sebagai tindakan efek jera. Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, Komaru Ma’arif mengatakan masyarakat mengapresiasi penerapan lalu lintas baru di Jalan Kemasan.
(aza/asa)