Kampus

Dua Sekolah TK Dinegerikan, Kebutuhan Satuan Pendidikan Dibiayai Pemkot Yogyakarta

204
×

Dua Sekolah TK Dinegerikan, Kebutuhan Satuan Pendidikan Dibiayai Pemkot Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
BARU: Peresmian TK Negeri 11. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pemerintah Kota Yogyakarta menambah lagi dua sekolah taman kanak-kanak.

Sekolah itu bernama TK Negeri 10  di Kelurahan Rejowinangun, dan TK Negeri 11 di Kelurahan Sorosutan.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Sekadar diketahui, TK Negeri 10 sebelumnya adalah TK RK Gedongkuning.

Sementara TK Negeri 11 semula TK Mardi Putra. Kedua taman kanak kanak ini sebelumnya dikelola TP PKK Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Budi Santosa Asrori mengatakan dibukanya dua sekolah TK untuk meningkatkan akses masyarakat agar dapat bersekolah di TK atau PAUD yang diselenggarakan Pemkot Yogyakarta.

Kata Budi, ada perbedaan terkait pendanaan. Bila dikelola TP PKK, orang tua  siswa masih diberikan beban pendanaan.

“Namun setelah dinegerikan, seluruh biaya satuan pendidikan dibiayai Pemkot Yogyakarta,” terang Budi (6/7/2022).


BACA JUGA:


Selain mendistribusikan gelontoran APBN  berupa DAK PAUD, Pemkot Yogyakarta juga mengalokasikan anggaran BOSDA.

Penambahan 2 TK, Pemkot Yogyakarta memiliki 11 taman kanak kanak negeri. Sebelumnya,  taman kanak kanak negeri sudah dibuka di Kemantren Umbulharjo (2), Kemantren Kraton (2), Kemantren Tegalrejo (1), Wirobrajan (1), Mergangsan (1), Gondokusuman (1), dan Danurejan (1).

Penjabat  Walikota Yogyakarta, Sumadi  mengatakan, taman kanak-kanak negeri akan menjadi sarana edukasi, dan membentuk karakter anak-anak di masa depan.

Sumadi berharap keberadaan taman kanak-kanak negeri memperkuat citra Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

“Sekaligus mendukung pencapaian misi Pemkot Yogyakarta yang tertuang dalam RPJMD 2017 – 2022. Yakni meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya,” ujar Sumadi.

(nik/asa)