YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Agus Winarto. Mantan camat Umbulharjo, Yogyakarta ini sedang asyik mengawasi anak-anak.
Agus adalah kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Anak-anak yang sedang diatensi, tentu saja yang masuk kategori dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
“Saya ingin anak-anak di Kota Yogyakarta bisa hidup sewajarnya. Aman, nyaman, produktif melakukan hal-hal positif,” kata Agus.
Agus kembali menyatakan esensi Perwal 49 Tahun 2022 memberi perlindungan anak dari kejahatan jalanan.
Itulah sebabnya, Agus memerintahkan aparatnya rutin melakukan edukasi sampai patroli di tempat keramaian.
Biasanya dilakukan setelah jam 00.00. Sasarannya tempat kumpul anak-anak.
Petugas menjumpai anak-anak nongkrong di sekitar kawasan Tugu Yogyakarta dan Titik Nol Kilometer.
Termasuk ditemukan sedang berkumpul di warung makan yang buka 24 jam. Tidak ada penindakan.
BACA JUGA:
- Mau Upgrade Jaringan 4G Telkomsel? Sangat Mudah, Ini Caranya
- Rektor PTS se-DIY Kumpul, Diskusi MBKM Sambil Gowes
- Sultan HB X Berharap Pelantikan Gubernur Berjalan Lancar
“Patroli selalu mengedepankan persuasif. Alhamdulillah, mereka langsung membubarkan diri,” ujar Agus..
Petugas hanya mendata identitas anak-anak. Jika nama yang telah terdata ditemukan pada patroli berikutnya, baru dilakukan penindakan sesuai peraturan walikota.
Penindakan sebatas sanksi ringan, seperti teguran lisan, peringatan tertulis atau pembinaan di balai rehabilitasi.
Bagaimana bila ada anak-anak di tempat wisata? Petugas masih memberi toleransi.
Dengan catatan, anak-anak didampingi orang tua atau pendamping. Agus berterimakasih kepada orang tua dan anak-anak.
Pada patroli yang dilaksanakan Senin malam (25/7/2022), tidak ditemukan nama yang sama pada patroli berikutnya.
(aza)