YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2022-2027 menemui Sultan Hamengku Buwono X.
Rombongan pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai, diterima di nDalem Kilen, Kraton Yogyakarta (22/7/2022).
Sultan didampingi Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono.
Tujuan menemui Sultan untuk melaporkan hasil verifikasi dokumen administrasi persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DIY periode 2022-2027.
Berkas dokumen telah diteliti dan dirapatkan. Pansus menyatakan semua dokumen administrasi persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur sudah lengkap.
Setelah proses verifikasi dokumen, pansus melaporkan kepada pimpinan dewan tanggal 26-28 Juli.
Dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi dokumen dan pembuatan berita acara dalam rapat paripurna 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:
- Dindukcapil Ingin Kepastian Data, RT Wajib Catat Warga yang Meninggal
- Adu Fisik, 8 Pelajar Kota Yogyakarta Dapat Penghargaan
- Inilah Wanita di Balik Ketenaran LaPatate, Siapa Dia?
Agendanya penyampaian visi, misi calon gubernur dan wakil gubernur DIY. Disusul tanggapan fraksi.
“Harapan kami, seluruh proses di dewan selesai tanggal 9 Agustus. Tinggal menunggu pemerintah pusat melakukan pelantikan tanggal 10 Oktober mendatang,” terang Huda.
Sultan menyampaikan terima kasih kepada pansus. Sultan berharap pelantikan berjalan lancar.
Setelah menemui Sultan, Pansus menuju Kadipaten Puro Pakualaman. Diterima langsung KGPAA Paku Alam X, didampingi GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro.
Pertemuan berlangsung di ruang Parang Karso, Puro Pakualaman.
(aza)