YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Taman Pintar menjadi zona praktik penggunaan bahasa Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan ruang publik membutuhkan kampanye propaganda agar masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Pemkot Yogyakarta menunjuk Taman Pintar sebagai zona praktik berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Aman pada acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa di Ruang Pubbli yang digelar Balai Bahasa DIY di Hotel Horison Yogyakarta (11/8/2022).
Taman Pintar relevan menjadi zona praktik penggunaan bahasa Indonesia. Aman meminta UPT Taman Budaya Taman Pintar menyiapkan diri.
Aman menilai peran pemerintah sebagai regulator penting menjadi daya dukung bagi pembinaan bahasa.
Strategi praktik berbahasa juga harus dikuatkan. Strategi pembinaan bahasa itu basisnya pendidikan, sehingga lingkungan pendidikan sekolah wajib menggunakan bahasa Indonesia.
BACA JUGA:
- Dukung Industri Kreatif, LPS Gelar Kompetisi Video, Total Hadiah Rp 100 Juta
- Datangi DPRD DIY, Persaudaraan Mak Mak Indonesia Sampaikan Petisi, Apa Isinya?
- Lihat Tangan Tak Digigit Nyamuk Setelah Diolesi Soffell, Anak-Anak Berebut Mencoba
Aman juga meminta penulisan naskah di organisasi perangkat daerah harus baik dan benar. Pemkot Yogyakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait pembinaan bahasa dan narahubung dari setiap organisasi perangkat daerah.
“Akan kami koleksi dan identifikasikan siapa narahubung dari berbagai OPD berkaitan pembinaan bahasa,” jelasnya.
Ratun Untoro dari Balai Bahasa DIY mengatakan akan mendampingi beberapa instansi, lembaga pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan Bahasa Indonesia.
Zona praktik baik bahasa Indonesia terdapat contoh penggunaan bahasa yang bagus di ruang publik.
“Kami akan mendampingi Taman Pintar agar tidak hanya secara internal bagus. Tapi mampu mengkampanyekan bahasa Indonesia yang bagus di ruang publik,” tandas Ratun.
(aza)