Kronika

Datangi DPRD DIY, Persaudaraan Mak Mak Indonesia Sampaikan Petisi, Apa Isinya?

235
×

Datangi DPRD DIY, Persaudaraan Mak Mak Indonesia Sampaikan Petisi, Apa Isinya?

Sebarkan artikel ini
PETISI: Persaudaraan Mak Mak Indonesia (PMMI) DIY di DPRD DIY. (Humas PMMI DIY)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com –  Tak sreg dengan hasil rekonsiliasi antara sekolah dan orang tua yang difasilitasi Disdikpora DIY, Persaudaraan Mak Mak Indonesia (PMMI) DIY mendatangi DPRD DIY.

Kedatangan rombongan PMMI DIY dipimpin Nur Aisyah Haifani. Juga hadir Hj Jamilah Syukri Fadholi beserta aktivis perempuan.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Aktivis PMMI DIY diterima Sekretaris Fraksi PKS, Sofyan Setyo Darmawan ST Meng dan Ketua Fraksi PAN, Atmaji.

“Kedatangan kami hanya ingin menyampaikan petisi kepada dewan,” kata Aisyah kepada ZonaJogja.Com sebelum pertemuan, siang tadi (11/8/2022).

Lantas, apa hasilnya? Pada pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih, Fraksi PKS dan Fraksi PAN menerima petisi yang diserahkan PMMI DIY.

Selanjutnya, petisi tersebut akan dikomunikasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Didik Wardoyo SEMPd.

Atmaji dan Sofyan juga menyatakan setuju akan memisahkan kasus indikasi pemaksaan jilbab dengan kasus indikasi penjualan seragam secara paksa.

Mereka sepakat polemik dugaan pemaksaan jilbab dengan indikasi penjualan seragam adalah konteks  berbeda.

Dua fraksi yang menemui PMMI DIY juga sependapat kasus jilbab di SMA N 1 Banguntapan ditutup.

“Alhamdulillah. Fraksi PKS dan Fraksi PAN setuju guru dan kepala sekolah dibebaskan dari hukuman,” kata Aisyah.


BACA JUGA:


Sementara terkait pemaksaan pembelian seragam,  dewan berencana mengundang kepala Dikdispora dan semua yang terkait untuk bersama membahas.

Lantas, apa saja isi petisi yang dikeluarkan PMMI DIY? Ada lima butir yang disampaikan.

Pertama, kasus jilbab di SMA 1 Negeri Banguntapan ditutup. Kedua, setelah dimediasi, kepala sekolah dan guru tidak boleh dikenai sanksi apapun.

Ketiga, suasana sekolah agar tetap tenang, tertiba dan kembali seperti semula. Keempat, bila guru dan kepala sekolah tetap diberi sanksi, anggota PMMI se DIY akan turun jalan.

Kelima, meminta Gubernur Sultan HB X mencabut sanksi pemberhentian sementara kepada guru dan kepala sekolah.

(aza)