JAKARTA, ZonaJogja.Com – Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta hari ini (10/10/2022).
Prosesi pelantikan diawali penyerahan Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
Acara berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Selanjutnya, presiden didampingi Wapres Ma’ruf Amin dan Mendagri Tito Karnavian bersama Sultan dan Paku Alam melakukan kirab.
BACA JUGA: Lomba Mancing MJE #2 Berlangsung Meriah, Peserta Berseragam KOKAM Pesta Ikan
Kirab diiringi pasukan kehormatan Paspampres. Setelah berada di Istana Negara, Presiden Jokowi melantik Sultan dan Paku Alam.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri Megawati Soekarnoputi, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Penetapan gubernur dan wagub DIY sesuai Undang-Undang 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. (*)
sumber: setgab.go.id










