Kronika

Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha di Yogyakarta Menulis Surat, Begini Isinya

579
×

Tersangka Kasus Pembunuhan Pengusaha di Yogyakarta Menulis Surat, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
MOHON MAAF: Nurita Eka Pratiwi, Kuasa Hukum keluarga Morgan Onggowijaya menunjukkan surat yang ditulis tersangka RO. (azam/zonajogja.com)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Masih ingat kasus pembunuhan terhadap pengusaha Morgan Onggowijaya pada November 2022?

Sebulan setelah kejadian, tersangka RO menulis surat dalam selembar kertas.

RO adalah cucu Morgan Onggowijaya, pemilik Toko Champion di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta. Dalam surat yang ditandatangani 17 Desember 2022, RO meminta maaf kepada keluarga.

Surat tersebut ditulis RO saat ditahan di Polresta Yogyakarta. Adalah Nurita Eka Pratiwi yang membeberkan permintaan maaf RO.

Nurita adalah kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya.

“RO menyesal tak berani menghalangi tersangka lain yang mengakhiri hidup kakeknya,” terang Nurita kepada wartawan, hari ini (20/2/2023).

BACA JUGA: Hadapi PB Satria di GOR Wiralang, PB Lamboss Menang Telak, Skor 13 : 4

Berikut ungkapan penyesalan RO yang ditulis dalam selembar kertas.

Dengan tulus dan penyesalan yang dalam, saya memohon ampun dan minta maaf kepada nenek yang sejak kecil saya panggil mama dan juga kaka Stanley atas meninggalnya papa Morgan Onggowijaya.

Kematian papa Morgan Onggowijaya adalah kebodohan saya yang tidak berani menghalang-halangi perbuatan keji GK yang tanpa perasaan membunuh papa dengan cara menjerat leher papa sekuat tenaga dengan tali tali dari jok belakang di dalam mobil kesayangan papa.

Semuanya terjadi begitu cepat dan saya hanya bisa melihat penderitaan papa berjuang untuk melepaskan jeratan tapi pada akhirnya harus meninggal dengan mengenaskan.

Saya merasa sangat menyesal dan merasa sangat bersalah. Sekarang saya harus mendekam dalam penjara dan mama harus berjuang hidup sendirian di rumah.

Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi selain hanya berharap ampunan dari Tuhan, mama dan kaka. Dan saya siap mempertanggungjawabkan kesalah saya.

Semoga mama dan kaka memaafkan saya dan saya berjanji untuk memperbaiki hidup saya kelak jika saya sudah keluar dari penjara.  

BACA JUGA: Jelang Lebaran 2023, JNE dan Itang Yunasz Bikin Kolaborasi, Apa Bentuknya?

Nurita mengatakan pihak keluarga korban selama ini sengaja diam. Tidak langsung memberi klarifikasi berita.

“Bukan karena tidak menggunakan hak jawabnya, tetapi pihak keluarha korban lebih fokus mengurus pemakaman almarhum Morgan Onggowijaya,” terang Nurita.

Keluarga korban juga menunggu penyidik dari kepolisian mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Nurita kembali  menegaskan, tersangka RO dalam kasus pembunuhan Morgan Onggowijaya hanya pasif.

Tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk tidak berani melawan perbuatan tersangka lain.

“Ketidakberanian ini sudah diungkap  penyidik dalam berkas perkara. Namun, akan lebih menarik manakala perkara ini memasuki proses persidangan,” kata Nurita. (*)