Headline

Hewan Ternak Masuk Kota Yogyakarta Harus Disertai SKKH

189
×

Hewan Ternak Masuk Kota Yogyakarta Harus Disertai SKKH

Sebarkan artikel ini
SEHAT DAN HALAL: Pedagang memasarkan hewan ternak melalui sosmed. (dani/zonajogja.com)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan menerjunkan 214 petugas.

Tugasnya  memantau penyembelihan hewan kurban di  luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Mereka gabungan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, dosen dan mahasiswa Fakultas Kedokteran hewan UGM, mahasiswa Fakultas Peternakan UGM,  Sekolah Vokasi Kedokteran Hewan serta dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia.

“Kami akan terjunkan para petugas  ke seluruh tempat penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta,”  terang Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, hari ini (19/6/2023).

BERITA LAIN: Bambang Wisnu Panen Sawi Pockhoy, Langsung Diserbu Tetangga

Petugas juga  memantau kesehatan hewan kurban pada H-1 hingga H +3. DPP Kota Yogyakarta telah memetakan lokasi penyembelihan hewan kurban di masyarakat.

Pemetaan untuk memudahkan petugas memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Diperkirakan sapi yang disembelih di Kota Yogyakarta pada Idul Adha tahun ini sebanyak  2.276 ekor, kambing dan domba 2.183 ekor.

DPP  mencatat ketersediaan hewan kurban di Kota Yogyakarta per 13 Juni lalu sebanyak 661 ekor.

BERITA LAIN: Gelar Pesona Budaya Nusantara 2023, 500 Porsi Sate Klathak Dibawa ke Jakarta

Terdiri sapi 46 ekor, kambing 65 ekor dan domba 612 ekor.

“Hewan kurban dari luar kota harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” pinta Suyana.

Pemantauan hewan kurban sebelum disembelih pada kondisi kesehatan. Setelah disembelih, pengecekan ada tidaknya cacing hati pada sapi. (*)