YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sejak Januari 2023 hingga hari ini (21/6/2023) terjadi dua kasus gigitan anjing di Kota Yogyakarta.
Kasus tersebut segera ditangani. Tapi, sampai hari ini juga belum ditemukan hewan terinfeksi rabies.
“Belum ada laporan,” terang Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti.
Mencegah hewan penular rabies, DPP instens melakukan pemberian vaksin rabies secara gratis.
Masyarakat bisa membawa hewan peliharaan ke Poliklinik Hewan Giwangan, Jalan Tegalturi Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
BERITA LAIN: 39.534 Peserta Ikuti UM CBT UGM di Enam Kota, Dilaksanakan Mulai 21 Juni
Pemakaian vaksin rabies gratis. Hanya membayar retribusi untuk pemeriksaan dan tindakan.
Pemberian vaksin rabies untuk mengantisipasi wabah penyakit rabies.
Panggarti mengimbau warga yang memelihara hewan penular rabies rutin memberi vaksin rabies setahun sekali.
Lantas, apa yang harus dilakukan misalnya ada warga yang digigit hewan penular rabies?
Luka gigitan langsung dicuci dengan sabun dan air mengalir. Lalu menutup luka.
BERITA LAIN: Afnan Hadikusumo Ungkap Bangsa Ini Sedang Alami Persoalan Serius, Apa Itu?
Selanjutnya mengunjungi rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk melaporkan kejadian gigitan hewan penular rabies.
“Korban akan mendapatkan penanganan sesuai SOP,” kata Panggarti.
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki Rabies Center di RS Pratama dan Puskesmas Jetis. (*)