ZonaJogja.Com – Menanggapi polemik penutupan TPA Piyungan, mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo ikut berkomentar.
Pejabat yang purna tugas Desember 2002 ini justru mengingatkan tugas dan fungsi Sekber Kartamantul.
“Kartamantul harus mengambil peran ikut mengatasi sampah,” kata tokoh masyarakat yang akrab disapa BW kepada ZonaJogja.Com, Sabtu (22/7/2023) malam.
BERITA LAIN: Sekda DIY Tawarkan Buang Sampah di Kulon Progo, Pemkot Yogyakarta Belum Beri Jawaban
Apa itu Kartamantul? Kartamantul adalah lembaga bersama Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul dalam bidang pembangunan beberapa sektor sarana dan prasarana.
Meliputi persampahan, penanganan limbah air, ketersediaan air bersih, jalan, transportasi dan drainase
Lembaga yang dibentuk tahun 2001 ini menjembatani terwujudnya kerjasama yang setara, adil, partisipatf, transparan dan demokratis.
Mewujudkan perkotaan yang nyaman, indah dan sehat yang diukung sarana-prasarana dan pelayana memadai, kesadaran dan peran serta masyarakat.
BERITA LAIN: Sakit, Jemaah Haji Asal Kota Yogyakarta Masih di Jeddah
Sedangkan misinya melakukan negosiasi untuk mendapatkan hasil yang adil.
Melakukan mediasi penyelesaian permasalahan, koordinasi manajemen dan implementasi, memfasilitasi pengambilan keputusan, membangun jaringan kerja yang kuat, menginisiasi perubahan dan memberi rekomendasi kebijakan.
“Sekarang, bagaimana Kartamantul ikut bertanggung jawab, sekaligus bisa mengambil peran menyelesaikan sampah seperti yang terjadi sekarang,” ujar BW.
BW tidak mempermasalahkan keputusan Sekda DIY Beni Suharsono menutup TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September mendatang.
BERITA LAIN: Waket DPRD DIY Tolak Penutupan TPST Piyungan, Ini Alasannya
Dengan catatan, sudah ada solusi. Misalnya ada lokasi yang sementara bisa digunakan untuk menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta, Bantul atau Sleman.
BW mengingatkan penanganan sampah membutuhkan kekompakan visi yang sama untuk menangani sampah.
BW mengusulkan Pemda DIY dan Sekber Kartamantul melibatkan pihak ketiga untuk mengelola volume sampah di TPA Piyungan.
“Pekerjaan utama pihak ketiga adalah bisa menurunkan pertumbuhan volume sampah secara signifikan,” kata BW. (*)