ZonaJogja.Com – Silang pendapat mengenai rencana penutupan TPA Piyungan belum usai.
Sekda DIY, Beni Suharsono terus berkomunikasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk mengatasi sampah dari masyarakat.
Salah satu usulan yang dilontarkan Beni adalah membuang sampah di Kulon Progo.
“Pembuangan ini hanya sementara. Bahasanya titip sampah,” kata Beni kepada ZonaJogja.Com, malam ini (22/7/2023).
Beni mengatakan sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kulon Progo mengenai pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta.
BERITA LAIN: Sakit, Jemaah Haji Asal Kota Yogyakarta Masih di Jeddah
Sekarang tinggal menunggu jawaban dari Pemkot Yogyakarta. Sekda mengatakan, Pemda DIY sebenarnya sudah mengingatkan kepada pemerintah kabupaten dan pemkot Yogyakarta.
Pemda DIY pernah mengirim surat kepada Bupati Sleman, Bupati Bantul dan Walikota Yogyakarta.
Surat bernomor 658/03894 perihal Pelayanan Pengelolaan Sampah di TPA Regional Piyungan.
Disebutkan, sampah di TPA Piyungan mencapai kurang lebih 700 ton per hari.
BERITA LAIN: Waket DPRD DIY Tolak Penutupan TPST Piyungan, Ini Alasannya

Pasokan sampah yang terus meningkat mengakibatkan semakin pendeknya usia pakai landfill zona eksisting.
Berdasarkan pengamatan dan perhitungan teknis, usia pakai landfill zona eksisting mampu menampung sampah hingga Juni 2023.
Sementara Pemda DIY sedang menyiapkan pembangunan lanfill zona transisi 2 yang direncanakan selesai Oktober 2023.
“Sehingga dalam jangka waktu Juli hingga Oktober akan menjadi kondisi mendesak untuk pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan,” kata Beni mengutip surat yang ditandatangani 23 Mei 2023.
Melalui surat ini juga, Pemda DIY menginstruksikan pemkab dan pemkot menyiapkan pengelolaan sampah secara desentralisasi.
“Sehingga pelayanan sampah kepada masyarakat tetap jalan,” lanjutnya.
BERITA LAIN: Sekda DIY: Zona Transisi 1 Tinggal 10 Persen, Pemkot Yogyakarta Anggap DIY Lepas Tangan
Lantas, bagaimana tanggapan Pemkot Yogyakarta terhadap tawaran Pemda DIY membuang sementara sampah ke Kulon Progo?
Hingga berita ini diturunkan, ZonaJogja.Com belum bisa mengubungi pihak-pihak berkepentingan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Yogyakarta, Marwoto Hadi mengatakan, penanganan sampah harus terpadu dan terintegrasi.
“Selayaknya Pemda DIY sebagai leading sektor penanganan di Yogyakarta,” katanya. (*)











