ZonaJogja.Com – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan beredarnya surat tentang penutupan TPST Piyungan sangat meresahkan masyarakat.
“Surat itu semestinya internal antar instansi pemerintahan dari Pemda DIY kepada pemerintah kabupaten dan kota,” kata Huda kepada ZonaJogja.Com, hari ini (22/7/2023).
Politisi PKS ini mengatakan, semestinya segera disusuli penjelasan yang mengatakan pelayanan persampahan tidak berhenti.
Surat internal tentang penutupan harus segera disusuli surat kepada masyarakat yang menyatakan pelayanan persampahan tidak berhenti.
BERITA LAIN: Sekda DIY: Zona Transisi 1 Tinggal 10 Persen, Pemkot Yogyakarta Anggap DIY Lepas Tangan
Artinya, sudah ada antisipasi dan langkah teknis sebelum rencana penutupan.
“Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi. Jika belum ada jalan keluar, TPST jangan ditutup. Karena sangat meresahkan,” ujarnya.
Ia minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten dan kota tentang persampahan, terutama kota Yogyakarta.
Misalnya segera koordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan dari Kota Yogyakarta.
Sementara pembuangan sampah dari warga Sleman segera memanfaatkan lokasi di Sleman.
Huda menyarankan lebih baik mengerahkan alat berat untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi.
BERITA LAIN: Hati Hati dengan Iklan Loker di Media Sosial, Waspadai Online Scamming
Karena dampak menutup TPST dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar daripada menata lokasi sementara.
“Saya minta tanggal 23 Juli, TPST Piyungan tetap dibuka, terutama untuk kota Yogyakarta. Koordinasi kabupaten dan kota dibereskan dulu,” pinta Huda.
Pemda DIY bersama Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti.
Huda pun meminta solusi permanen mengatasi sampah segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien. (*)