ZonaJogja.Com – Sekda DIY, Beni Suharsono membenarkan pengumuman penutupan TPA Piyungan tanggal 23 Juli hingga 5 September mendatang.
“Memang betul, ada pengumuman itu,” kata Sekda Beni Suharsono saat dikonfirmasi ZonaJogja.Com, Jumat (21/7/2023) malam.
Alasan penutupan persis seperti yang disebutkan dalam isi pengumuman. Zona A dan Zona B tidak memungkinkan lagi menampung sampah.
Kondisinya sudah over kapasitas. Sementara daya tampung di zona transisi 1 tinggal 10 persen. Sementara Zona 2 baru siap digunakan tanggal 6 September 2023.
BERITA LAIN: Hati Hati dengan Iklan Loker di Media Sosial, Waspadai Online Scamming

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto telah menerima pengumuman yang disampaikan melalui kop surat Sekretaris Daerah DIY bernomor 658/8312 perihal Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan.
Hanya, Sugeng membantah telah terjadi kesepakatan saat rapat yang dihadiri Sekber Kartamantul.
“Dalam rapat, sama sekali tidak ada pensepakatan. Tapi kota dan kabupaten terkena petakompli DIY. Jadi, seolah putusan DIY adalah hasil kesepakatan rapat,” ungkap Sugeng.
Sementara saat rapat, Pemkot Yogyakarta sudah menyampaikan. Kota Yogyakarta memiliki persoalan lebih berat.
Pemkot Yogyakarta justru meminta DIY membantu sampai gol ke daerah tetangga.
“Sekarang, DIY lepas tangan. Padahal, DIY tetap harus jadi leader,” ujar Sugeng.
BERITA LAIN: TPA Piyungan akan Ditutup 23 Juli – 5 September, Betulkah?
Seperti diberitakan, surat yang ditandatangani Sekda Beny Suharsono menyebutkan penutupan TPA Piyungan berdasarkan kesepakatan Sekda DIY dengan Sekda Bantul, Sekda Sleman dan Sekda Kota Yogyakarta.
Sekda DIY meminta Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul bisa bekerjasama mengambil langkah penanganan sampah secara mandiri.
Rencana penutupan TPA Piyungan juga direspon Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Marwoto Hadi.
Wotok, begitu sering disapa, meminta semua pihak tetap tenang menyikapi persoalan sampah.
Politisi senior ini juga mengajak masyarakat tidak panik, meski penutupan TPA Piyungan selama satu bulan lebih memang sangat mereporkan.
BERITA LAIN: Gubernur Minta Pengurus PPDI Cermati Perda 5/2022, Ada Apa?
Wotok bisa memahami keputusan Pemda DIY menutup TPA Piyungan.
“Pasti ada pertimbangannya. Ini yang saya kira perlu terus dikomunikasikan agar ketemu solusinya,” katanya.
Wotok juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi sampah sudah dilakukan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah peran pemerintah mengayomi masyarakat dalam menyelesaikan masalah sampah. Ini sangat dirindukan,” ujar Wotok. (*)











