ZonaJogja.Com – Malam ini beredar kabar di sosial media yang tak mengenakkan.
Pengumuman itu disampaikan melalui kop surat Sekretaris Daerah DIY bernomor 658/8312 perihal Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan.
Surat yang ditandatangani Sekda Beny Suharsono menyebutkan rencana penutupan TPA Piyungan.
Waktu penutupan panjang. Yakni, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 atau ditutup selama satu bulan lebih.
Penutupan tersebut berdasarkan kesepakatan Sekda DIY dengan Sekda Bantul, Sekda Sleman dan Sekda Kota Yogyakarta.
BERITA LAIN: Gubernur Minta Pengurus PPDI Cermati Perda 5/2022, Ada Apa?

Alasannya, lokasi zona eksisting TPA Regional sudah penuh sampah. Bahkan, volumenya melebihi kapasitas.
Dalam surat itu, Sekda Beny Suharsono meminta Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul bisa bekerjasama mengambil langkah penanganan sampah secara mandiri.
Betulkah kabar penutupan TPS Piyungan? Hingga berita ini diturunkan, zonajogja.com belum memperoleh tanggapan dari beberapa narasumber yang dihubungi. (*)











