ZonaJogja.Com – Gubernur DIY, Sultan HB X menyerahkan keputusan penggunaan tanah desa di Cangkringan kepada Pemkab Sleman.
Tanah tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat penitipan sampah sementara.
“Tapi, tidak semua sampah akan dialihkan ke Cangkringan. Sebagian tetap dibuang ke TPA Piyungan, meskipun volume terbatas,” kata Sultan di Kepatihan, hari ini (26/7/2023).
BERITA LAIN: Lembaga Penjamin Simpanan Buka Lowongan Kerja, Simak Formasi yang Dibutuhkan
Rencananya, TPA Piyungan kembali dibuka tanggal 28 Juli mendatang. Namun, hanya menampung maksimal 200 ton per hari.
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana membenarkan dibukanya transisi zona 1 tanggal 28 Juli 2023.
Sementara persiapan difungsikannya tanah desa untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Tri Sakti mengatakan, saat ini di Cangkringan sedang dibangun lapisan Geomembran.
BERITA LAIN: Setelah 3 Tahun Hilang, Sejumlah Penyakit Muncul Lagi
Lapisan ini akan mencegah cemaran sampah. Juga sedang dibangun akses jalan menuju lokasi penitipan sampah.
Nantinya, sampah yang dititipkan di Cangkringan akan dipindah ke TPA Piyungan.
“Dipindah setelah TPA Piyungan siap,” ujar Tri Sakti. (*)