ZonaJogja.Com – Kualitas udara di Kota Yogyakarta sejak Juni – Agustus dalam Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di bawah 50 dalam kategori baik-sedang.
Penyebabnya adalah musim kemarau. Membakar sampah juga pemicu kualitas udara menjadi kurang baik.
Faktor lain adalah peningkatan debu dan aktivitas transportasi di Kota Yogyakarta yang terus meningkat.
“Terutama peningkatan pada kategori PM2.5. Tapi, kondisinya masih baik,” jelas Analis Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Intan Dewani.
BERITA LAIN: Afnan dan Syauqi Hadiri Pelantikan PMMI DIY, Syukri Ajak Mak Mak Berjuang
Kategori PM2.5 yang merupakan partikel berukuran 2.5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir.
Selain PM2.5, parameter lain dalam kategori baik adalah partikel berukuran kecil lebih kecil dari 10 mikrometer (PM10), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), O3 (ozon), nitrogen dioksida (NO2) dan hidrokarbon (HC).
DLH Kota Yogyakarta secara rutin melakukan pengecekan kualitas udara menggunakan alat manual aktif dan air quality monitoring system (AQMS).
Atau dikenal dengan sistem pemantau kualitas udara dengan jarak 5 kilometer.
BERITA LAIN: Hotel Limaran Pernah jadi Perpustakaan UGM, Ini Catatan Sejarahnya
Intan mengimbau warga Kota Yogyakarta tidak membakar sampah yang dapat memperburuk kualitas udara di Kota Yogyakarta.
Terpisah, Sub Koordinator Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, Kesehatan Olahraga (KLKKKO) Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Nur Wara Gunarsih mengungkapkan dampak buruknya kualitas udara terhadap kesehatan manusia.
Yakni menimbulkan gangguan pernafasan seperti asma, penyakit paru-paru dan kanker paru-paru.
Wara menyarankan warga me makai masker untuk mencegah terpapar polusi udara. (*)