Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Formasi pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi DIY berubah.
Terhitung sejak 23 Oktober lalu, I Gede Ngurah Sriada SH MH menjadi orang pertama di Kejati DIY.
Sriada yang asli Bali ini mengisi posisi kajati. Ia menggantikan Riono Budisantoso SH MA yang menempati jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sebelum dilantik Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM, Sriada menjabat Direktur Narkotika pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Empat hari setelah dilantik, Sriada menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin, 27 Oktober.
BERITA LAIN: Didukung Dana Keistimewaan, Mini Theater di TMPN Kusumanegara Bakal jadi Wisata Sejarah Unggulan

Ia didampingi Dr Neva Sari Susanti SH MHum, wakajati DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat wakajati DIY.
Seperti dilansir jogjaprov.go.id, pertemuan dengan Sultan berlangsung di Gedhong Wilis. Selanjutnya, Sriada juga menemui Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pareanom.
“Kami silaturahmi kepada Ngarsa Dalem dan Kanjeng Gusti. Kami juga titip diri. Titip diri dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” kata Sriada kepada wartawan usai pertemuan.
Pada pertemuan tersebut, Sultan berharap koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi DIY terus terjalin baik. Khususnya dalam penegakan hukum.
BERITA LAIN: Partai Amanat Demokrasi Indonesia Berdiri di DIY, Mantan Danrem 072/Pamungkas jadi Ketua
“Tadi sudah disampaikan sama beliau berdua. Beliau mohonkan kerjasama, khususnya dalam pendekatan hukum, supaya masyarakat Jogja ini betul-betul nyaman, aman, dan tidak ada masalah,” ungkap Sriada.
Ia berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan tugas di DIY berjalan lancar.
“Mohon kerjasamanya, mohon pembimbingan ke depan, semoga tugas-tugas kita bersama semuanya lancar,” lanjutnya. (*)











