Kronika

Dirjen Kekayaan Intelektual Posisikan UAD Sejajar dengan UGM

1
×

Dirjen Kekayaan Intelektual Posisikan UAD Sejajar dengan UGM

Sebarkan artikel ini
TERTINGGI: UAD saat ini menjadi perguruan tinggi dengan jumlah hak kekayaan intelektual tertinggi di DIY. Jumlahnya mencapai 5.328 item HKI. (istimewa)

Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) disebut sebagai perguruan tinggi dengan keluaran kekayaan intelektual yang tinggi, khususnya pada bidang paten.

Pernyataan tersebut disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum  DIY pada Workshop Penyelesaian Substantif Paten bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia  di Ruang Serbaguna UAD (6/6/2026).

“Perkembangan UAD sangat pesat. Banyak karya riset dan teknologi, serta keluaran KI terbanyak,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setiawati Handayani SH.

Potensi tersebut menjadi aset besar yang perlu dioptimalkan melalui perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten.

Evy berharap workshop menjadi ruang diskusi langsung antara inventor dan pemeriksa paten untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis.

Rektor UAD, Prof Dr Muchlas MT memberi apresiasi kepada para inventor yang menunjukkan perkembangan hilirisasi riset di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.

“Saya sangat bangga karena bapak dan ibu inventor telah menunjukkan proses hilirisasi riset berjalan dengan baik. UAD menjadi perguruan tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah yang dipandang leading dalam produksi paten sederhana,” ungkap Muchlas.

Hak Kekayaan Intelektual Tertinggi di DIY

Seperti diketahui, UAD saat ini  menjadi perguruan tinggi dengan jumlah hak kekayaan intelektual tertinggi di  DIY. Jumlahnya  mencapai 5.328 item HKI.

Pada kategori paten sederhana, UAD berada pada posisi kedua setelah UGM.

Muchlas  mendorong riset harus mampu mencapai level komersialisasi agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Hilirisasi riset harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, Dwi Jatmiko ST MH menyatakan, paten bukan sekadar bentuk perlindungan hukum.

Tetapi juga pendorong lahirnya inovasi baru yang memiliki nilai tambah ekonomi.

Pemerintah melalui RPJMN 2025-2029 menempatkan penguatan ekosistem riset dan inovasi sebagai prioritas utama.

Dwi memberi apresiasi kepada UAD yang terlibat aktif dalam program percepatan pemeriksaan substantif paten.

UAD tercatat memiliki 44 dokumen backlog. Hingga pelaksanaan workshop, 35 dokumen telah selesai diproses. Dari jumlah itu,  30 dokumen  berhasil memperoleh status granted.

“UAD kami tempatkan sejajar dengan UGM dan perguruan tinggi besar lainnya karena sentra KI berjalan baik, invensinya banyak, dan permohonan tinggi,” ujar Dwi. (*)