Bisnis

Ketua Komisi XI DPR RI Sebut JFF Ampuh Cegah Informasi Hoaks

1
×

Ketua Komisi XI DPR RI Sebut JFF Ampuh Cegah Informasi Hoaks

Sebarkan artikel ini
MISBAKHUN: JFF yang digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menjadi sarana yang dipercaya untuk mengantisipasi bias informasi. (Humas LPS)

Bantul, ZonaJogja.Com – Jogja Financial Festival 2026 (JFF 2026) disebut sebagai festival yang membantu generasi muda menepis berbagai informasi hoaks.

Adalah Ketua Komisi XI DPR-RI Misbakhun yang mengatakan, JFF yang digagas  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menjadi sarana yang dipercaya untuk mengantisipasi bias informasi.

“Generasi muda harus cerdas, kritis dan bisa memilah informasi,” ujar Misbakhun saat menjadi pembicara pada talkshow hari terakhir JFF 2026 di Jogja Expo Center, hari ini (23/5/2026).

Antara lain informasi mengenai melemahnya nilai tukar rupiah yang kini mencapai Rp 17.800.

Angka tersebut disebut tinggi. Namun melalui JFF,  masyarakat menjadi paham karena mendapatkan penjelasan faktual.

Rupiah saat krisis tahun 1998,  awalnya Rp2 400 hingga mencapai angka Rp17.000 lebih.

Sekarang tahun 2026, awalnya  Rp17.000, saat ini Rp17.800. Artinya ada perubahan mendasar seiring berjalannya waktu.

Ekonomi Indonesia Masih Kuat

Kata Misbakhun, dunia dan Indonesia sedang menghadapi tekanan. Namun di Indonesia belum ada bank yang gagal bayar.

“Secara fundamental, ekonomi kita juga kuat, dan sedikit negara G20 yang tumbuh diatas 5 persen,” jelasnya.

Saat sesi tanya jawab, seorang pelajar SMK  meminta saran sekaligus menanyakan realitas mana yang harus dipercaya generasi muda menyikapi informasi di sosmed.

Misbakhun menekankan pentingnya literasi, pemahaman ekonomi dan peningkatan kualitas pribadi agar menjadi agen perubahan untuk masyarakat.

“Edukasi publik seperti JFF 2026 adalah kegiatan literasi keuangan yang menjadi bagian penting untuk meyakinkan masyarakat,” katanya.

JFF bisa meyakinkan kepada masyarakat tentang  fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.

Misbakhun mengatakan, Indonesia terlalu kaya dikatakan sebagai negara berpotensi bangkrut. (*)