Sport

Tim Catur Kota Yogyakarta Juara Umum, Dapat 7 Emas 5 Perak 5 Perunggu

13
×

Tim Catur Kota Yogyakarta Juara Umum, Dapat 7 Emas 5 Perak 5 Perunggu

Sebarkan artikel ini
JUARA UMUM: Ketua Pengkot Percasi Kota Yogyakarta, Inung Nurzani bersama para atlet dan pengurus. (istimewa)

Sleman, ZonaJogja.Com – Pecatur Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi pada ajang Kejuaraan Daerah Catur DIY tahun 2026.

Pada pertandingan yang berakhir hari ini (25/8/2026), Tim Catur Pengkot Yogyakarta tampil gemilang sebagai juara umum.

Pada kejurda  yang  berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Sleman, 22-25 Agustus, Tim Catur Pengkot Yogyakarta meraih juara umum.

Tim Catur Pengkot Yogyakarta mendapatkan 7 emas, 5 perak dan 5 perunggu. Pada kejurda tahun 2025, Tim Catur Pengkot Yogyakarta memperoleh 6 emas, 6 perak dan 3 perunggu.

Predikat juara umum sekaligus menjadi hadiah bagi pengurus Percasi Kota Yogyakarta yang baru saja dikukuhkan dan dilantik 16 Agustus 2026.

“Alhamdulillah, pada kejuarda tahun ini kembali menjadi  juara umum,” kata Ketua Pengkot Percasi Kota Yogyakarta, Inung Nurzani kepada ZonaJogja.Com.

Urutan kedua diraih tim pecatur Sleman yang membawa pulang  4 emas, 6 perak dan 6 perunggu.

Disusul Gunungkidul 3 emas, 1 perak dan 1 perunggu. Lalu, Bantul 2 emas, 4 perak dan 2 perunggu.

Sedangkan urutan bontot adalah tim Kulon Progo yang hanya mendapatkan 2 perunggu.

Ucapkan Selamat kepada Atlet

Inung Nurzani menyampaikan selamat kepada para atlet, pelatih dan semua pihak yang telah membersamai pecatur Kota Yogyakarta selama berlaga di kejuaraan daerah.

Ketua Pengda Percasi DIY, Iwan Prihastomo mengatakan, kejurda diikuti 205 atlet catur.

Kejuaraan tahun ini  menjadi ajang mencetak prestasi para pecatur muda, termasuk  memburu tiket menjadi atlet daerah yang akan berlaga di tingkat nasional.

Pertandingan yang berlangsung selama tiga hari  menggunakan sistem catur standar.

“Sistem ini membiasakan para atlet menggunakan format pertandingan yang lazim digunakan dalam kejuaraan catur nasional,” terang Iwan. (*)