Yogyakarta, ZonaJogja.Com – Sebanyak 35 jurnalis dari berbagai media di Yogyakarta, Solo dan Semarang berkumpul di Hotel Harper Malioboro, Jumat (6/11/2026) malam.
Mereka memenuhi undangan acara LPS Media Workshop. Materinya mengenai persiapan Kepesertaan Penjaminan Polis Asuransi yang diinisiasi Bidang Program Penjaminan Polis LPS.
Workshop yang berlangsung selama hampir 3 jam ini menghadirkan Direktur Group Penanganan Klaim Polis LPS, Muhamad Yusron; Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Asuransi, Aroma Patria Perdana; dan Kadiv Pembayaran dan Pengalihan Polis, Group Penanganan Klaim Polis LPS, Aditia Gani Ardhi.
Ketiga narasumber menyampaikan topik seputar persiapan penjaminan polis asuransi berjalan sesuai tahapan, kepesertaan penjaminan polis asuransi mengacu standar dan praktik internasional.
Topik lain adalah pendaftaran kepesertaan berbasis digital untuk mendukung kesiapan industri asuransi, timeline persiapan kepesertaan, serta menjawab tantangan: membership & public confidence.
“LPS terus memperkuat kesiapan aktivasi penjaminan polis asuransi melalui penguatan regulasi, kesiapan operasional, dan sinergi dengan stakeholders, dan persiapan kepesertaan sebagai fokus utama tahun 2026,” terang Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Asuransi, Aroma Patria Perdana.
Penyusunan Regulasi dan Kebijakan
Tahun ini, LPS melakukan penyusunan regulasi dan kebijakan (pasca amandemen UU P2SK), penyiapan IT, SCV polis dan SDM; industrial testing, simulasi, dan sosialisasi untuk persiapan kepesertaan.
Tahun 2027 dilakukan penarikan iuran, pengembangan SCV polis yang terintegrasi, penanganan PA/PAS bermasalah, dan penyiapan framework open resolution.
Direktur Group Penanganan Klaim Polis LPS, Muhamad Yusron mengatakan, peserta penjaminan polis asuransi adalah perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang menyelenggarakan asuransi umum (general insurance) dan asuransi jiwa (life insurance).
“Pada tahun 2030 dilakukan implementasi sistem premi diferensial 2030. Meliputi penyiapan pendanaan program yang lebih fair dan sustainable, serta mendukung praktik manajemen risiko yang baik,” ujar Yusron.
Memastikan Transisi Menuju Penjaminan Polis Asuransi
Perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah sebagai penyelenggara asuransi umum dan jiwa harus memenuhi tingkat kesehatan tertentu sebagai prasyarat menjadi peserta penjaminan polis asuransi saat pendaftaran.
Kata Yusorn, LPS menyiapkan pendaftaran kepesertaan program secara bertahap, memberi kesempatan kepada adalah perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk memperbaiki kondisi keuangan.
“Sekaligus memastikan proses verifikasi dan kesiapan kepesertaan berjalan optimal,” lanjutnya.
Ke depan, Aroma maupun Yusron mengatakan, LPS memastikan transisi menuju penjaminan polis asuransi yang transparan dan tertib yang didukung kesiapan industri yang memadai. (*)











