YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pendaftar calon anggota dewan terus berdatangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
Berdasarkan informasi resmi KPU DIY, hari ini warga bernama A Khudhori dan Tugiman mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Pendaftaran Khudori dan Tugiman diterima setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan dalam bentuk fisik dan digital.
Selanjutnya, Ketua Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro bersama Sekretaris Iriawan Argo Widodo bersama tim juga mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD DIY.
BERITA LAIN: Masih Banyak Masyarakat Simpan Uang di Rumah, LPS Ajak Tabung di Bank
Disusul Ketua PAN DIY, Suharwanta bersama Sekretaris, Indaruwanto Eko Cahyono.
Juga hadir bersama tim. Penaftar dari Partai Ummat dan Partai Amanat Nasional dinyatakan diterima.
Pendaftar terakhir adalah Etty Herawati bersama tim dari Partai Hanura. Namun dokumen pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Hanursa dikembalikan setelah diperiksa petugas.
Selanjutnya, Partai Hanura diminta memperbaiki dokumen hingga 14 Mei 2023. (*)











