ZonaJogja.Com – Kabar gembira. Pemkot Yogyakarta kembali menghapuskan sanksi denda dan mengurangi pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Program ini dilaksanakan 1 Maret hingga 31 Agustus…
PBB

Pemkot Yogyakarta Hapus Denda PBB, Berlaku Tahun 1994 sampai 2020
YOGYAKARTA – Ada kabar gembira. Pemerintah Kota Yogyakarta menghapus sanksi administratif berupa denda atas tunggakan PBB-P2. Penghapusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.