Kronika

Pemkot Yogyakarta Buka Lamaran CPNS, Dibutuhkan 930 Formasi

141
×

Pemkot Yogyakarta Buka Lamaran CPNS, Dibutuhkan 930 Formasi

Sebarkan artikel ini
BALAIKOTA YOGYAKARTA (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota  Yogyakarta membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Dibuka sebanyak 930 formasi. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK secara online melalui laman https ://sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta,  Indah Setiawati mengatakan Pemkot Yogyakarta mendapatkan alokasi 546 formasi CPNS, dan 384 formasi PPPK.

“Formasi tahun ini naik dibandingkan seleksi CPNS 2019. Pada tahun ini, Pemkot Yogyakarta ada seleksi PPPK,” kata Indah kepada wartawan, hari ini (1/7/2021).

Formasi 546 CPNS terdiri tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan dua jalur. Yakni, jalur umum 535 formasi, dan jalur khusus disabilitas 11 formasi.

Sedangkan formasi PPPK terdiri 116 formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis,  serta 268 formasi PPPK tenaga guru. Pelamar hanya dapat melamar satu jenis jalur formasi.  CPNS atau PPPK.

“Pendaftaran secara online tidak ada tatap muka. Kami tidak menerima berkas secara fisik baik langsung maupun lewat pos,” tandas Indah.

Ini Persyaratannya

Persyaratan umum pendaftaran CPNS Pemkot Yogyakarta adalah berumur 18-35 tahun, dan  ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar dengan IPK minimal 3,00.

Sedangkan persyaratan umum PPPK Pemkot Yogyakarta tenaga kesehatan dan tenaga teknis adalah berumur 20-57 tahun;  ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar; dan memiliki IPK minimal 2,50.

Posisi PPPK tenaga guru persyaratan umum  umur 20-59 tahun, tenaga honorer eks kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara, guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta terdaftar di Dapodik dan lulusan pendidikan profesi guru.

Syarat surat keterangan sehat bisa diperoleh dari dokter dan pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.

Selengkapnya peminat dapat menghubungi help desk di https://helpdesk-sscasn.bkd.go.id, dan https://data-sscasn.bkn.go.id/info.

Juga bisa  akses melalui nomor telepon 0274-555013 dan pesan WA di 081802601554 pada hari dan jam kerja.  (nik/asa)