Headline

Pemda DIY Bentuk Satgas Khusus, Tekan Kematian Pasien COVID-19 saat Isoman

265
×

Pemda DIY Bentuk Satgas Khusus, Tekan Kematian Pasien COVID-19 saat Isoman

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI: Relawan Hamka Darwis sedang mengubur jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di rumah. (aris konden)

YOGYAKARTA – Pemda DIY akan membentuk satuan tugas khusus. Satgas ini bertugas menekan kematian pasien COVID-19 saat  isolasi mandiri di rumah.

Gubernur Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan penanganan pasien COVID-19 di DIY telah sesuai standar.  Dilakukan pemberian terapi tambahan bagi kasus berat.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Sultan lantas mencontohkan data kematian pasien COVID-19 tanggal 23 Juli 2021. Angkanya mencapai 2.780 orang. Sebanyak 195 atau 7 persen kasus meninggal tidak diketahui tempatnya.

Sebanyak 695 atau 25 persen kasus meninggal saat isoman di rumah. Sementara pasien positif meninggal dunia di rumah sakit  1.890 orang,  atau sebesar 68 persen.

BACA JUGA: Kasus Positif di DIY Naik Lagi, Kematian Pasien Turun

Penyebab tingginya kasus kematian pasien CoViD-19 karena sejumlah alasan. Pertama, pasien meninggal memiliki komorbid. Pasien juga telah lanjut usia.

Kedua, pasien tidak mendapatkan oksigen. Ketiga, pasien belum mendapatkan vaksinasi juga dianggap faktor kematian pasien COVID-19.

“Alasan lain, pasien mengalami gejala ringan yang berkembang menjadi berat tetapi tidak terpantau optimal saat isolasi mandiri,” kata Sultan saat mengikuti Rakor Penanganan COVID-19 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu (24/7/2021) malam.

Saat ini ada tiga shelter terpadu yang akan menjadi wilayah kerja satgas khusus. Yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Balai Diklat PUPR di Jalan Ngeksigondo, Yogyakarta, dan asrama mahasiswa UNY.

Total kapasitas 506 orang. Pasien isoman akan dibagi berdasarkan gejala. Gejala sedang akan dibawa ke shelter terpusat, sedangkan bergejala berat  dirujuk ke rumah sakit.

BACA JUGA: Petani Bulung Kulon Jual Beras dan Lombok dengan Harga Murah

Sehingga hanya bergejala ringan  yang isoman.  Selain pembentukan satgas, Pemda DIY akan meningkatkan pengawasan pasien gejala ringan.

Pasien lansia atau memiliki komorbid akan dirawat di rumah sakit.  Pasokan dan ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan akan ditingkatkan.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan banyaknya kasus pasien meninggal dunia saat menjalani isoman karena tidak diawasi tenaga kesehatan.

“Isoman tanpa pengawasan cukup memprihatinkan. Karena itu, pasien isoman kami geser ke shelter. Atau kalau saturasi cukup rendah, sebaiknya masuk rumah sakit,” kata Sekda. (aza/asa)