YOGYAKARTA – Inilah manfaat mengajukan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jika semua persyaratan sudah lengkap, hari itu juga akan dijawab.
Izin keluar tidak perlu menunggu berhari-hari. Apalagi berbulan-bulan.
“Jawaban yang diberikan ada tiga macam,” kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji usai mengikuti peluncuran OSS Berbasis Risiko secara daring, hari ini (9/8/2021).
Pertama, pengajuan diterima, surat izin segera dikeluarkan. Kedua, diminta melengkapi dokumen karena data yang diupload belum lengkap.
Ketiga, permohonan ditolak karena usahanya tidak sesuai kondisi di DIY.
BACA JUGA: KRT Karyanto Purbo Husodo: Beberapa Toko Tumbang, Pegawai Kena PHK
Aji mengatakan, penerapan OSS di DIY itu dimulai tahun 2020. Sistem ini memudahkan masyarakat dan petugas.
OSS Berbasis Risiko merupakan reformasi perizinan di Indonesia. Perizinan yang menggunakan layanan sistem online yang terintegrasi, terpadu, dn berparadigma perizinan berbasis risiko.
Jenis perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko. Usaha dengan risiko tinggi perizinannya berupa izin. Usaha risiko menengah jenis berupa sertifikat standar.
Sedangkan usaha dengan risiko kecil, perizinan cukup dengan nomor induk usaha.
Kata Aji, DIY menjadi salah satu pilot project pelaksanaan OSS di bidang perizinan.
Sudah tidak lagi diperlukan tatap muka. Juga tidak ada negosiasi. Diterima atau tidak, pertimbangannya hanya persyaratan.
“Yang ada hanya tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat,” jelasnya. (aza/asa)