Kronika

Anjing, Kucing atau Kera di Kota Yogyakarta Bakal Divaksin Rabies

146
×

Anjing, Kucing atau Kera di Kota Yogyakarta Bakal Divaksin Rabies

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS: Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana (tengah) menjelaskan pelaksanaan vaksin rabies. (humas kota yogyakarta)

YOGYAKARTA – Anda memelihara anjing, kucing atau kera? Catat tanggalnya.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan melakukan vaksinasi rabies untuk anjing, kucing dan kera.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

Vaksinasi rabies dilaksanakan 6 September sampai 30 Oktober 2021. Dilaksanakan di 45 kelurahan dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

Pendaftaran vaksinasi rabies melalui WhatsApp 08115933165 dan 085747597428.

Format pesan: pemilik hewan spasi kelurahan spasi jenis hewan spasi jumlah hewan.

BACA JUGA: PT Aneka Dharma Persada, Berkomitmen jadi Mitra Pemerintah dan Masyarakat

Pendaftaran juga bisa melalui laman https: //bit.ly/vaksinrabiesjogja21. Hingga 31 Agustus,  sudah ada 150 pendaftar vaksinasi rabies.

Pemilik hewan  yang akan divaksin wajib membawa kartu tanda penduduk.

“Kuota yang tersedia 2.300 vaksin. Pada tahun lalu sekitar 2.200 anjing, kucing dan kera yang divaksin,” terang  Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Suyana.

Suyana menyatakan DIY sudah bebas rabies berdasarkan  SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Bebas dari Penyakit Anjing Gila.

DIY adalah 1 dari 8 provinsi yang bebas rabies. Syarat vaksinasi,  hewan sehat, diberi  obat cacing seminggu sebelumnya, hewan tidak sedang bunting, dan menyusui.

“Vaksinasi ini gratis,” ujar Suyana sembari menambahkan, kegiatan ini menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia. (nik/asa)