YOGYAKARTA – Sebanyak 14.956 peserta akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Tes dilaksanakan di GOR Amongrogo selama 15 hari mulai 25 September 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan menyebut peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 1.050 per hari.
Jumlah tersebut dibagi 2- 3 sesi, karena ada pengaturan pembatasan kapasitas.
Setiap sesi tes diikuti maksimal 350 peserta. Tes hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu dibagi dalam 3 sesi, Jumat 2 sesi.
Sedangkan sekitar 6.000 peserta akan menjalani tes SKD CPNS dan PPPK di titik lokasi daerah asal.
BACA JUGA: Si Gesits, Sepeda Motor Listrik yang Siap Merebut Pasar
“Calon peserta tes SKD wajib vaksin dan menunjukkan surat bebas COVID-19,” kata Kris.
Ketentuan ini merujuk surat pengumuman nomor 800/4595 yang dikeluarkan Pemkot Yogyakarta tentang SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK tahun 2021.
Peserta tes telah divaksin, minimal dosis pertama. Dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan vaksin dosis pertama.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang sedang mengandung atau menyusui, penyintas COVIS-19 sebelum 3 bulan dan komorbid yang tidak bisa divaksin.
Cukup dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
Serta ketersediaan vaksin pada H-3 seleksi belum mencukupi di daerah masing- masing.
Peserta wajib membawa surat hasil swab tes PCR kurun waktu 2×24 jam atau swab tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif.
BACA JUGA: Siapkan Program Magang, ADITIF – UMBY Jalin Kerjasama
Peserta juga wajib memakai masker 3 lapis ditambah masker kain, pelindung wajah face shield dan sarung tangan.
Bila ada peserta dinyatakan positif COVID-19 saat tes, tetap diberi kesempatan mengikutI tes yang dijadwalkan pada dua hari terakhir.
Sedangkan peserta seleksi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi, wajib melaporkan maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada panitia seleksi.
Disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab antigen, swab PCR, dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui:
Seperti diketahui, panitia seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta menerima 20.994 pelamar dari 546 formasi CPNS tahun 2021.
Setelah diverifikasi, sebanyak 19.065 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
BACA JUGA: Berani Pedas Level 3 ? Coba Saja Cicipi Mie Mercon
Ada tambahan 26 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi setelah verifikasi ulang.
Pada pelamar PPPK non-guru, Kota Yogyakarta menerima 1.053 lamaran dari 116 formasi yang disiapkan.
Setelah diverifikasi, hanya 242 pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. (aza/asa)