Kronika

Tes SKB Pemkot Yogyakarta 3-6 Desember, Diikuti 1.457 Peserta

146
×

Tes SKB Pemkot Yogyakarta 3-6 Desember, Diikuti 1.457 Peserta

Sebarkan artikel ini
TES CPNS: Petugas memeriksa peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta tahun 2020. (dok. humas diskominfosan)

YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Sebanyak 1.457 peserta  bakal  mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil Pemkot Yogyakarta.

Jumlah itu merupakan hasil seleksi kompetensi dasar sebanyak 19.127 orang. Sementara yang dibutuhkan 546 formasi.

Advertisiment
Scroll ke bawah untuk berita selengkapnya

“Pelaksanaan tes SKB terbagi di beberapa lokasi,” kata Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra kepada wartawan (23/11/2021).

Tes dilaksanakan tanggal 3- 6 Desember. Sebanyak 1.280 orang mengikuti tes SKB  di Gelanggang Olahraga  Amongrogo. Sedangkan 177 peserta  mengikuti tes di luar GOR Amongrogo.

Pelaksanaan tes SKB menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara. Tes dibagi tiga sesi setiap hari. Jumlah peserta 150 orang setiap sesi.

BACA JUGA: Mahasiswa FIMPA UGM Petakan Jalur Pendakian Gunung Sumbing dari 4 Arah

“Kecuali hari Jumat hanya 2 sesi. Hari terakhir tes dilaksanakan 1 sesi karena sesuai sisa jumlah peserta,” terang Gunawan.

Pada tes SKB ini, peserta terkonfirmasi positif COVID-19 tetap mengikuti tes sesuai jadwal dengan protokol kesehatan yang ketat.

Peserta positif COVID-19 akan ditempatkan di ruang khusus yang terpisah dari peserta yang sehat.

Hanya, peserta yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi. Wajib lapor maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada panitia seleksi.

Pelaporan disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab. Juga dilampiri keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui 

Pemkot Yogyakarta telah mengumumkan pelaksanaan dan jadwal SKB CPNS tahun 2021 di laman https://bkpp.jogjakota.go.id.

Gunawan mengingatkan peserta tidak mempercayai siapapun yang menjanjikan kelulusan tes SKB.

“Pemkot Yogyakarta tidak bertanggung jawab,” katanya.

Peserta diminta tidak melakukan pelanggaran selama mengikuti tes. Karena kelulusan dapat digugurkan. BKN juga memberi tindakan tegas kepada peserta yang curang.

(*/asa)