YOGYAKARTA, ZonaJogja.Com – Pemerintahan Kota Yogyakarta menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Penyertaan modal sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Walikota Haryadi Suyuti optimistis penyertaan dana ke Bank BPD DIY dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.
“Terutama untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, memberdayakan masyarakat dan pemerataan ekonomi. Termasuk bisa memulihkan kondisi sosial ekonomi dari dampak pandemi C-19,” kata Walikota.
Kata Haryadi, penyertaan modal bagi BUMD sangat penting. Karena menyangkut tingkat keamanan kinerja keuangan dan kekuatan perusahaan dalam optimalisasi operasional perusahaan.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta. Modal yang kuat membuat perusahaan bank mampu berkembang dan tumbuh sehat.
“Sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit ke masyarakat,” kata Santoso.
Bank BPD DIY terus berkomitmen memberi pelayanan terbaik bagi warga DIY.
(aza/asa)